“Apakah
dalam pembuatan sirup boleh ditambah pengawet agar masa simpan lebih panjang?
Kalau boleh ditambahkan, berapa banyak boleh ditambahkan?”
Pertanyaan
tersebut merupakan pertanyaan yang ditanyakan salah satu tamu ULPK BBPOM di Yogyakarta.
Anda juga penasaran? Ini jawaban kami, simak yaaaa
Regulasi
tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan
Pangan. BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk
mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. BTP dapat mempunyai atau tidak
mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan
teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan,
penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan
menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut, baik
secara langsung maupun tidak langsung