INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Wednesday 20 April 2022

Kartini Masa Kini, Teliti Memilih Kosmetik Sebelum Membeli

 

Raden Adjeng Kartini adalah sesosok perempuan Indonesia yang dikenal dengan  kecerdasan dan kekritisannya pada jamannya kala itu, kegigihannya dalam memperjuangkan hak-hak wanita dalam memperoleh pendidikan dan mengajak kaum perempuan untuk mampu berdikari mampu menginspirasi banyak perempuan Indonesia. Sehingga pantaslah negara memberikan  penghargaan sebagai pahlawan Nasional dan setiap tanggal 21 April yang merupakan hari kelahiran RA Kartini diperingati sebagai Hari Kartini, Hari Emansipasi Perempuan. Meskipun tiap era berbeda kondisi dan tantangan, diharapkan semangat RA Kartini selalu ada pada perempuan-perempuan Indonesia sampai saat kini dan yang akan datang. Dengan semangat RA.Kartini, Perempuan-perempuan Indonesia di era modern harus memiliki daya juang untuk mandiri dan berdaya saing diberbagai lini baik itu pendidikan, ekonomi, sosial,  politik dan  budaya tingkat nasional ataupun kancah internasional.

 

Tidak dipungkiri, di era digital sekarang ini, media sosial menjadi salah satu media utama berinteraksi, apalagi dengan banyaknya pilihan platform-platform digital akan semakin banyak juga informasi yang dikemas secara kreatif. Kreatifitas yang beragam jenisnya akan semakin besar kemungkinannya bisa menarik para netizen dalam memilih informasi. Hal tersebut juga terjadi dalam dunia periklanan, kreatifitas penyampaian iklan mempengaruhi pembaca dalam memilih produk yang diiklankan. Perempuan tidak bisa lepas dengan kosmetik, produk kosmetik banyak bermacam jenis kegunaannya mulai dari bangun tidur sampai menjelang tidur tersedia di pasaran. Iklan produk kosmetik beragam jenisnya dari yang elegan, menggunakan endorse bahkan sampai yang terlihat lebay dan berlebihan. Sudah seharusnya Kartini masa kini, para perempuan-perempuan Indonesia masa kini mampu menjadi konsumen yang berdaya dalam melindungi diri sendiri bahkan keluarganya dari produk kosmetik yang berbahaya.

 

Badan POM RI sebagai Lembaga pengawas sekaligus memberikan pelayanan publik di bidang Obat dan Makanan, termasuk di dalamnya pengawasan produk kosmetik, memastikan produk kosmetik sejak pendaftaran sampai dengan beredar di tengah masyarakat aman dan bermutu. Menurut Peraturan Kepala Badan POM RI No 1 Tahun 2016, kosmetik  adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis/kulit, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, gigi dan mukosa mulut, yang bertujuan untuk , membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi dan memelihara tubuh dalam kondisi baik. Sedangkan definisi Iklan Kosmetik, selanjutnya disebut iklan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai Kosmetik dalam bentuk gambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan/ atau perdagangan Kosmetik.

 

Meskipun sudah ada BPOM yang bertugas melakukan pengawasan produk kosmetik yang beredar dan pengawasan iklan kosmetik, masyarakat juga sangat diharapkan berpartisipasi dan berkontribusi terutama saat akan membeli suatu produk kosmetika. Apalagi kaum perempuan yang sangat familiar dengan produk kosmetik sudah terbiasa dalam memilih produk kosmetik yang akan dipakai.

 

Badan POM beserta Unit Pelaksana Teknis di masing-masing wilayah yang tersebar di Indonesia, terus mengedukasi masyarakat termasuk perempuan-perempuan untuk menjadi konsumen yang teliti dan cerdas setiap akan memilih atau membeli produk Obat dan Makanan, termasuk juga di dalamnya produk kosmetik melalui program Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek tanggal Kedaluwarsa. Selain itu, Badan POM juga menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa mengakses keaslian izin edar (NIE) melalui aplikasi BPOM Mobile atau  Cek BPOM yang bisa diunduh di playstore.

 

Dengan semangat Hari Kartini, perempuan-perempuan Indonesia masa kini juga lebih kritis   produk Kosmetik saat membeli dengan Cek KLIK. Tidak hanya tergiur dengan penawaran iklan yang ada, tapi kartini masa kini juga lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk kosemetiknya. Kartini masa kini juga bisa berperan aktif dan konstruktif dengan ikut serta memberikan masukan dan saran terhadap kosmetik dengan menyampaikan keluhan atau efek yang tidak diinginkan melalui aplikasi ESKOSBPOM yang diunduh lewat playstore. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Badan POM No.26 Tahun 2019 tentang Monitoring Efek Samping kosmetik, para pelaku usaha harus memiliki komitmen untuk menjamin produk yang dihasilkan dan atau diedarkan senantiasa memenuhi keamanan, mutu dan kemanfaatan. Untuk monitoring efek samping kosmetik selain para pelaku usaha, masyarakat dan tenaga Kesehatan juga bisa menyampaikannya melalui Aplikasi ESKOSBPOM. Jadi tidak perlu ragu buat para Kartini masa kini, untuk teliti memilih kosmetik sebelum membeli dan juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas produk kosmetik yang beredar melalui Aplikasi ESKOSBPOM.

Miftiana Nugraha Sari-BBPOM di Yogyakarta

Friday 1 April 2022

Sehat di Bulan Ramadhan dengan Menerapkan 5 Kunci Keamanan Pangan

Ramadhan bulan suci yang dinanti seluruh umat Islam sebentar lagi akan menghampiri. Bulan dimana umat Islam melakukan Ibadah Puasa satu bulan penuh, akan menjadi momentum yang penuh kesan bagi setiap umat yang melaksanakannya. Jika mendengar kata Puasa Ramadhan yang terbersit selain bulan penuh berkah adalah sajian hidangan berbuka yang beraneka ragam jenisnya. Aneka hidangan berbuka yang dibuat oleh Ibu di rumah ataupun aneka hidangan yang dijajakan di sepanjang jalan-jalan menjelang berbuka. 

Aneka hidangan yang sangat menarik, tentunya para juru masak/ koki harus memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam mengolah sampai dengan penyajiannya yang baik dan benar sehingga selain rasa yang dijamin enak, keamanannya saat dikonsumsi juga terjamin. Begitu juga dengan penikmat atau pembeli, perlunya bekal pengetahuan dan kesadaran untuk lebih teliti dan bijak dalam memilihnya. Apalagi di Bulan Ramadhan, tentunya konsumsi pangan yang berkualitas menjadi bekal untuk menjaga Kesehatan tubuh dalam menjalankan ibadah puasa.

Badan POM RI sebagai Lembaga pengawas sekaligus memberikan pelayanan publik di bidang Obat dan Makanan terus memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat agar mengkonsumsi pangan dengan menerapkan 5 Kunci Keamanan Pangan. Berikut poin-poin dalam 5 Kunci Keamanan Pangan yang bisa kembali kita pahami dan terapkan khususnya dalam menyongsong bulan Ramadhan, agar selalu sehat. 

Beli pangan yang aman sebelum membeli, buatlah daftar pangan agar jumlah yang dibeli sesuai kebutuhan. Perhatikan juga kemampuan penyimpanan di rumah dan kapasitas lemari pendingin. Pastikan tempat dan penjual harus bersih, pastikan dari pemasok pangan yang aman dan berkualitas. Untuk pangan kemasan, harus eliti sebelum membeli dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kaedaluwarsa) dan untuk mengecek ijin edar produk yang sudah terdaftar di BPOM bisa melalui BPOM Mobile yang bisa diunduh di playstore.

Simpan pangan secara aman, perhatikan dalam menyimpan bahan pangan. Pangan dingin segera disimpan pada lemari pendingin (kulkas) pada suhu 4-80 C. Pangan beku disimpan di Freezer pada suhu < -180C. Dan pastikan termostat (pengatur suhu) berfungsi dengan baik. Jauhkan tempat penyimpanan pangan dari bahan kimia berbahaya. Gunakan prisnsip FIFO (First In First Out) atau FEFO (First Expired First Out) , yaitu gunakan bahan yang disimpan terlebih dahulu atau yang masa kedaluwarsanya paling cepat berakhir

Siapkan pangan secara seksama Sebelum dimasak, bahan pangan segar harus dalam keadaan segar, aman, bermutu dan bersih dan cuci dengan air mengalir. Bahan pangan beku dilakukan pelelehan terlebih dahulu (thawing), segera dicuci sebelum diolah dan hindari pembekuan kembali setelah dilelehkan (karena kemungkinan bakteri masih ada). Perhatikan saat mengolah/memasak bahan pangan, untuk pangan siap saji pastikan tidak basi (berbau dan berlendir) dan berubah warna. Untuk pangan olahan (seperti kecap, bumbu, daging kaleng dll) perhatikan tanggal kedaluwarsa, kemasan tidak utuh dan rusak dan cermati (baca) label produk pangan olahan secara seksama. Perhatikan peralatan mengolah/memasak, gunakan peralatan dapur yang bersih, kering dan berfungsi dengan baik.

Sajikan pangan secara aman pangan segar yang langsung dikonsumsi (lalapan, karedok), dicuci dengan air bersih dan dibilas dengan air matang. Bahan pangan sebagai garnish (hiasan) harus segar, bersih dan dapat dikonsumsi. Sajikan makanan panas dalam keadaan panas (sup, gulai dan soto), sajikan pangan dingin dalam keadaan dingin (es buah), sajikan pangan beku dalam keadaan beku (es krim), sajikan pangan dalam keadaan tertutup, jika makanan tidak akan segera dikonsumsi maka harus disimpan pada suhu dingin yaitu di lemari pendingin (< 4 0C) atau dipertahankan pada suhu lebih dari 600C. 5. 

Bersih selalu Kemungkinan mikroba berbahaya bisa terbawa oleh pangan serta peralatan masak dan makan, sehingga dapat mencemari pangan dan menyebabkan penyakit. Pastikan tidak ada sampah dan bau tak sedap sehingga mengundang serangga, saluran pembuangan air lancar dan tertutup, sehingga tidak memungkinkan hama masuk dan bersarang. 

Demikian 5 Kunci Keamanan Pangan yang bisa Kembali diterapkan lebih baik lagi, sehingga kesehatan masyarakat lebih terjaga. Apabila sahabat pembaca akan bertanya/berkonsultasi lebih lanjut tentang Keamanan Pangan bisa menghubungi Contac Center Badan POM 150533 atau Balai/ Besar POM setempat, untuk BBPOM di Yogyakarta bisa menghubungi Nomor WA ULPK: 08112543633


Sehat Badanku, Berkah Puasaku.


Miftiana Nugraha Sari – BBPOM di Yogyakarta