Pendahuluan
Kabar baik untuk Indonesia, setelah sukses dengan Program Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dengan mengintervensi/ menyasar SD/ MI pada tahun 2011-2014, maka pada tahun 2014-2019 Badan POM kembali meluncurkan program new inisiatif dengan mengintervensi/ menyasar pedesaan dengan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD).
Latar belakang program ini adalah data dari World Health Organization (WHO) yang mencatat jutaan orang jatuh sakit, bahkan banyak yang meninggal akibat mengkonsumsi pangan yang tidak aman. Diperkirakan lebih dari 200 jenis penyakit yang ditimbulkan karena mengkonsumsi pangan yang tercemar. Untuk itu, perlu praktek penanganan pangan yang baik untuk menghindarkan pangan menjadi tercemar sekaligus mencegah penyakit akibat pangan.
Apapun jenis penyakit yang diderita, ancamannya terhadap kesehatan sangat besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang-orang sehat disekitarnya.Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dan langkah-langkah untuk mengatasi meluasnya penyakit menular/tidak menular di masyarakat. Masyarakat harus dibiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat antara lain cukup tidur, makan makanan bergizi dan olahraga teratur.
Salah satu langkah dalam program GKPD adalah pemberdayaan komunitas-komunitas di pedesaan. Komunitas di desa sangat penting untuk diberdayakan mengingat posisinya yang sangat strategis dalam menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sehari-hari di lingkungan keluarga. Dengan adanya peran dari komunitas desa ini diharapkan masyarakat dapat terbebas dari penyakit menular/ tidak tidak menular akibat mengkonsumsi pangan yang tidak aman. Program GKPD ini diaplikasikan sesuai kebiasaan atau adat di masing-masing daerah. Dengan keunikan yang ada, program ini dapat menjadi salah satu program inovasi daerah.
Program GKPD
Mulai tahun 2014 Badan POM melaksanakan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang berbasis masyarakat. Program ini diawali dengan aadvokasi kelembagaan desa yang dihadiri oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; BAPPEDA; PKK; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Pertanian; UGM; Kwartir Daerah; Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi; Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Daerah Perempuan dan Keluarga Berencana; Kepala Desa, dan para Kader. Diharapkan pertemuan ini dapat menjalin kemitraan antara stakeholder dan adanya komunikasi 2 (dua) arah guna meningkatkan pengawasan keamanan pangan di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY).
Setelah advokasi, langkah paling menentukan dalam program GKPD adalah pemilihan kader keamanan pangan. Kader-kader yang dipilih akan mendapatkan pembekalan oleh petugas Balai. Kader yang sudah terlatih akan mendapatkan sertifikat keamanan pangan, tugas kader keamanan pangan adalah sebagai berikut :
1. Sebagai anggota kelompok kerja desa (kokerdes) di bidang keamanan pangan yang akan aktif menyusun rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan keamanan pangan desa secara berkelanjutan melalui musrenbang desa.
2. Melakukan bimtek dan fasilitasi keamanan pangan didesanya masing-masing.
3. Sebagai pembina keamanan pangan didesanya masing-masing.
4. Berperan sebagai “contact person” dan “ key person” dalam kegiatan keamanan pangan.
5. Menyusun perencanaan dan menerapkan program dan kegiatan keamanan pangan kades/ perangkat desa.
Sasaran program GKPD adalah kelompok masyarakat yang mewakili ibu rumah tangga/ PKK, guru SD, karangtaruna, kelompok usaha pangan desa seperti ritel/ warung/koperasi yang menjual produk pangan, industri rumah tangga (PIRT) dan pedagangan kreatif lapangan (PKL). Komunitas-komunitas ini dianggap sudah mewakili kelompok masyarakat yang berkaitan langsung dengan penyediaan pangan yang aman. Komunita-komunitas ini mendapatkan bimbingan dan pelatihan dari petugas BBPOM dan petugas PKP/DFI Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tentang praktek penerapan keamanan pangan termasuk hygiene dan sanitasi. Komunitas-komunitas ini diharapkan mampu membentuk komunitas-komunitas selajutnya secara mandiri Seluruh kabupaten/kota di DIY sudah dan sedang mendapatkan paparan program GKPD ini yaitu :
Tahun 2014 ada 14 desa/kelurahan terdiri dari :
Kota Yogyakarta Kabupaten Sleman
Kelurahan Kotabaru Desa Tridadi
Kelurahan Wirogunan Desa Tamanmartani
Kelurahan Prawirodirjan Desa Sinduadi
Kelurahan Pringgokusuman Desa Sidokarto
Kelurahan Pandeyan Desa Sariharjo
Kelurahan Ngupasan Desa Madurejo
Kelurahan Mantrijeron Desa Tlogoadi
Tahun 2015 ada 3 Desa yaitu :
Kabupaten Kulon Progo Kabupaten Gunungkidul
Desa Banaran Desa Wonosari
Desa Banjaroya
Rencana Tahun 2016 ada 3 Desa yaitu :
Kabupaten Bantul
Desa Potorono
Desa Pleret
Desa Palbapang
Setelah pelaksanaan bimtek, komunitas akan melaksanakan fasilitasi penerapan keamanan pangan yang dilakukan dalam rangka mengimplementasikan keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari di lingkup rumah tangga/ sekolah dan praktek/ cara produksi/ ritel pangan yang baik di lingkup usaha pangan.
Selain melakukan bimtek secara langsung, dalam Program GKPD juga dilakukan publikasi dan promosi dengan bahan informasi dengan tujuan agar masyarakat DIY mengetahui dan mendukung program GKPD. Pubilikasi dilakukuan dengan menggelar diialog Interaktif dengan mengundang pembicara dari instansi daerah yang terkait seperti Dinas Pasar, Dinas Kesehatan dan Kepala Daerah/lurah. Sedangkan promosi dengan bahan informasi dilakukan dengan pemasangan baliho dan penyebaran leaflet, poster, CD tentang keamanan pangan. Mobil Laboratorium Keliling BBPOM juga bergerak untuk menguji sampel makanan yang beredar di wilayah sasaran dengan test kit. Uji test kit dilakukan sebelum pelaksanaan program dan sesudah program selesai dilaksanakan. Di akhir program dilaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan program GKPD disuatu desa/kelurahan yang telah diintervensi.
Diharapkan dengan adanya program GKPD ini masyarakat mampu menerapkan praktek keamanan pangan dan menerapkan pola hidup sehat sehingga terewujud desa pangan aman dan bebas dari penyakit menular/tidak menular.
Gambar 1. Bimtek Komunitas Desa
Gambar 2. Permainan Ular Tangga Keamanan Pangan
Gambar 3. Uji Sampel dengan Test Kit di Mobil Laboratorium Keliling
Contoh Komunitas yang Sudah Berhasil Diberdayakan
Pada pertengahan tahap pengawasan keamanan pangan desa, BBPOM di Yogyakarta mengadakan Lomba Desa Pangan Aman(PAMAN) dan sebagai pemenang tingkat DIY adalah Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta,selanjutnya diajukan ke lomba Desa PAMAN tingkat nasional. Kelurahan Wirogunan telah berhasil membentuk komunitas-komunitas baru secara mandiri dan di Wilayah Wirogunan juga tidak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Lurah Wirogunan juga telah berkomitmen untuk terus mewujudkan pangan aman di wilayahnya dengan memasukkan anggaran pelatihan komunitas di Anggaran Desa.
Pilih Pangan yang Aman dan cek KIK
Salah satu materi program GKPD adalah masyarakat harus tahu dan mampu menyediakan pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Pangan yang aman adalah yang bebas dari 3 (tiga) bahaya yaitu:
1. Bahaya fisik, contohnya rambut, potongan tali, kerikil, staples. Bahaya fisik masih sering kita jumpai pada pangan yang di jual di sekitar kita misalnya penggunaan staples pada bungkus mika untuk mewadahi mie, nasi goreng atau nasi kuning . Staples sangat berbahaya terutama bagi anak-anak, jika tertelan akan menimbulkan infeksi.
2. Bahaya kimia, contohnya formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow. Bahaya kimia dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker, gangguan otak, gannguan ginjal dan hati. Formalin biasanya digunakan untuk mie basah, jadi kalau membeli mie pilihlah mie kering. Ciri-ciri mie yang mengandung formalin adalah terlihat kuning mengkilat, tidak mudah putus, dan berbau dan berasa getir. Jika makanan menggunakan boraks rasanya getir dan sangat kenyal, contohnya cilok dan bakso yang sangat kenyal. Rhodamin B bila digunakan pada makanan atau minuman akan berwarna merah mencolok, contoh makanan yang menggunakan rhodamin B adalah arum manis dan es. Methanyl yellow bila digunakan pada makanan dan minuman akan berwarna kuning mencolok, methanyl yellow kadang dijumpai pada es dan tahu.
3. Bahaya biologi, contohnya kuman, virus, parasit dan jamur. Bahaya biologi erat kaitannya dengan hygiene dan sanitasi. Bahaya biologi dapat menyebabkan diare, disentri, kolera.
Selain memperhatikan adanya tiga bahaya pada pangan, jika membeli makanan yang dikemas, jangan lupa cek KIK(Kemasan, Izin Edar, Kedaluwarsa). Kemasan pangan harus utuh, jangan pilih makanan yang kemasannya sudah bocor atau tidak kembung lagi. Pilih makanan yang sudah terdaftar BPOM RI MD No.....(12 digit angka), untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau BPOM RI MLNo.....(12 digit angka), untuk pangan olahan yang diproduksi di luar negeri atau DEPKES RI PIRT No.....(15 digit angka). Baca semua informasi yang ada pada kemasan pangan misalnya komposisi, alamat produsen dan tanggal kedaluwarsa. Produk pangan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar (ilegal) berbahaya karena tidak melalui proses evaluasi keamanan, mutu dan gizi dari instansi yang berwenang yaitu Badan POM dan Dinas Kesehatan.
Gambar 3. Baca Label Sebelum Membeli
--AYO SADAR PANGAN AMAN, CEK KIK—
DITULIS DARI BERBAGAI SUMBER (DATA DAN INFORMASI DARI BADAN POM), OLEH :
WULANDARI, STP
BANTUL, 7 JUNI 1975
KOPENSARI, MADUREJO, PRAMBANAN, SLEMAN
PENYULUH KEAMANAN PANGAN BALAI BESAR POM DI YOGYAKARTA
HP : 085228634009 KANTOR: 552250
Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis
Blog Inovasi Daerahku - https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku
No comments:
Post a Comment