A. PENDAHULUAN
COVID-19 yang bermula dari Wuhan,
Cina, mulai menyebar ke negara- negara lain yang menimbulkan pandemi. Berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020, virus ini menular yang
disebabkan oleh SARS-CoV-2. Indonesia resmi
menyatakan terkena pandemi pada
2 Maret 2020 (Pranita, 2020; WHO, 2020). Berbagai kebijakan
dikeluarkan pemerintah untuk menekan penularan dengan
cara physical distancing, salah satunya melalui work
from home. Pemerintah secara resmi menerbitkan peraturan
penanganan COVID-19, seperti Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahuan
2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 9 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Aparatur Sipil Negara termasuk pihak yang harus menerapkan
work
from home, bahkan larangan bepergian, salah
satunya para pegawai Balai
Besar Pengawas
Obat dan Makanan
di Yogyakarta (BB POM di Yogyakarta). Pada saat pandemi, para pegawai dituntut untuk tetap mencapai kinerja sesuai
dengan misinya
melayani masyarakat terutama dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan peran serta masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan, meningkatkan regulatory assistance dan pendampingan
terhadap pelaku usaha termasuk UMKM dalam upaya peningkatan keamanan dan mutu Obat dan Makanan dan
fasilitasi industri dalam rangka peningkatan
daya saing Obat dan Makanan, meningkatkan efektivitas
dan
efisiensi pengawasan premarket dan postmarket Obat dan Makanan
termasuk
peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan
koordinasi pengawasan Obat dan Makanan dari hulu ke hilir serta peningkatan kualitas
tindak lanjut hasil pengawasan bersama
lintas sektor terkait.
Dalam rangka tetap melindungi masyarakat dari Obat dan
Makanan yang tidak memenuhi persyaratan dan untuk memberikan pelayanan yang fektif dan efisien di tengah sistem work from home,
maka berbagai upaya dilakukan BB POM di Yogyakarta sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, baik kinerja maupun
kompetensi
sumber daya manusianya.
B. PELAYANAN BB POM DI YOGYAKARTA
Selama pandemi COVID-19, BB POM di Yogyakarta juga
turut
menerapkan work from home namun tetap dituntut dapat terhubung
dan melayani masyarakat. Media komunikasi menjadi penghubung yang dapat menjembatani berbagai
informasi seperti persyaratan
dalam pengajuan
permohonan, prosedur dalam pelayanan, waktu
pelayanan, biaya, dan jenis pelayanan. Informasi juga berbentuk edukasi
mengenai berbagai hal yang
berkaitan dengan Obat dan Makanan. Media yang pernah digunakan
untuk
edukasi antara lain TVRI Yogyakarta baik melalui siaran televisi maupun
streaming mengenai “Ayo Konsumsi Obat dengan Benar” dan “Waspada Klaim Lebay Obat COVID-19”.
Media elektronik lainnya yaitu radio dengan konsep dialog interaktif yaitu
Radio StarJogja 101.3 FM, SmartFM, dan Sonora FM dengan tema “Standar Layanan Publik BB POM di Yogyakarta”, “Registrasi dan
Rumah Informasi
Pangan Olahan”, “Petaka Putih Sekejab Kosmetik Bermerkuri”, dan “Food Safety Everyone's Busssines”.
Selain media elektronik, media sosial juga digunakan antara lain webinar melalui zoom meeting dan streaming youtube dengan tema “Cantik dan Sehat dengan Kosmetik Bebas Merkuri” dan “Kiat Sukses Enterpreneur Muda Mandiri di Bidang Pangan”, “Sosialisasi PerBPOM No. 8 Tahun 2020.
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring”, “Mari Beriklan dengan Benar Sosialisasi Iklan dan Penandaan OT dan Suplemen Kesehatan”, “Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik
yang Aman Kiat Membangun Personal Branding”, dan “Kupas
Tuntas
Retail Pangan”.
Gambar 2. Webinar BB
POM
di Yogyakarta melalui zoom meeting
Media sosial lainnya yaitu facebook dengan akun Balai Besar POM di Yogyakarta, twitter dengan akun @BPOM_Yogya, whatsapp dengan nomor0811-2543-633, instagram dengan akun bbpom_yogyakarta, youtube dengan alamat bbpom Yogyakarta, SMS Blast, dan videotron.
Gambar 3. Facebook BB POM di Yogyakarta
Gambar 4. Instagram BB POM di Yogyakarta
Gambar 5. Youtube BB POM
di Yogyakarta
Website juga menjadi media yang dioptimalkan selama work from home
dengan alamat bppom-yogya.pom.go.id. Website ini dibuat tahun
2017 dan diredesain tahun 2020 untuk memudahkan masyarakat mencari informasi Obat dan Makanan. Beberapa menu website yaitu profil, pojok
UMKM, perizinan, jawab hoax, akademisi, aplikasi, berita, layanan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), galeri, Whistle Blowing System (WBS) dan
pengaduan, serta media
diskusi. Melalui website layanan publik, pelaku usaha yang mengajukan
rekomendasi atau stakeholder yang mengujikan sampel ke
Laboratorium Balai Besar POM di Yogyakarta
bisa memantau apabila surat rekomendasi atau
sampel yang diujikan telah selesai.
Optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama work from home masih mengalami beberapa kendala di antaranya hoax yang cepat menyebar namun masyarakat sering percaya karena minim pengetahuan dalam melakukan pengecekan kebenaran, serta kendala uji laboratorium yang memakan waktu lebih lama karena pegawai yang menguji tidak selalu masuk kantor.
Meskipun mengalami kendala, pelayanan yang diberikan oleh BPPOM terbukti optimal dilihat dari Indeks Pelayanan Publik dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Penilaian Indeks Pelayanan Publik dan SKM. Angka penilaian BP POM Yogyakarta terus mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga 2021 yang menunjukkan kualitas pelayanan yang semakin meningkat.
Gambar 7.Indeks Pelayanan Publik BB
POM
di Yogyakarta (skala
5)
Gambar 8.Grafik Nilai SKM (skala 100)
Berdasarkan tabel di atas, SKM BB POM di Yogyakarta bahkan lebih tinggi dari Badan POM secara nasional. Hal ini juga ditunjukkan prestasi BB POM di Yogyakarta berupa penghargaan nasional dalam pelayanan pada tahun 2021 yaitu predikat pelayanan prima dari Badan POM. Prestasi tersebut tidak lepas dari kebijakan BB POM di Yogyakarta dalam menetapkan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik seperti inovasi SilakDa, TaMuKu, Berpendar, E-PSB, New KulinerkuOKE, Ngopy SeloW, Sedulur BPOM, Paris, HIPO UMK, dan Aksei GEBER.
C. KESIMPULAN
1. Work from home yang diterapkan
di BB POM di
Yogyakarta dioptimalkan melalui media sosial dan media lain yang menggunakan internet sehingga
dapat diakses masyarakat dimanapun
dan
kapanpun. Akan tetapi untuk menjalankan pekerjaan berupa uji lab masih mengalami kendala karena keterbatasan
sumber daya manusia yang menjalankan
di laboratorium akibat penerapan work from home.
2. Inovasi
terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat diterapkan oleh
Badan Penyelenggara
Pelayanan Publik untuk meningkatkan pelayanan
publik agar lebih efektif dan efisien khususnya di masa pandemi COVID-19.
REFERENSI
Keputusan Kepala
Balai
Besar
Pengawas Obat dan
Makanan Nomor
HK
01.02.105.05.20.234.5B Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Balai Besar
Pom di Yogyakarta Tahun 2020-2024.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2020. “Keputusan
Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020 Tentang
Pedoman Pencegahan
Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” MenKes/413/2020 2019.
Pranita,
Ellyvon.
2020.
“Umumkan
Awal Maret,
Ahli:
Virus
Corona Masuk
Indonesia Dari Januari.” Kompas. https://www.kompas.com/sains/image/2020/05/11/130600623/diumumkan-
awal-maret-ahli--virus-corona-masuk-indonesia-dari-januari?page=1
(February 20, 2021).
WHO. 2020. “Situation Report.”
World
Health Organization.
https://www.who.int/docs/default-source/%0Acoronaviruse/situation- reports/20200302-sitrep-42-covid-19.%0Apdf?sfvrsn=224c1add_2.
Sugeng-BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment