INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Tuesday, 3 April 2018

INFORMASI OBAT DAN MAKANAN DALAM GENGGAMAN ANDA


Di era teknologi informasi saat ini, hampir semua orang tidak bisa lepas dari media sosial. Dimanapun dan kapanpun orang bisa mengakses internet dengan mudah. Sisi positifnya, informasi sangat cepat tersampaikan, bahkan hanya dalam hitungan detik. Namun sisi negatifnya adalah media dibombardir dengan berbagai jenis informasi baik yang berdasarkan fakta maupun yang hanya berupa hoax. Apakah hoax itu? Menurut Wikipedia,  pemberitaan palsu (bahasa Inggris: hoax) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. 

 
Jika kita menerima sebuah pesan/ berita pasti kita akan bertanya – tanya benarkah informasi ini? Hoax atau fakta? Ada juga sebagian masyarakat yang langsung menyebarkan berita tersebut tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya bahkan bisa jadi tanpa membacanya. Hoax yang beredar di masyarakat sangat beragam mulai dari topik makanan, kesehatan, politik dan lain-lain. Salah satu tips sederhana menangkal hoax adalah dengan merujuk berita pada situs yang resmi.
Organisasi pemerintah yang berbasis kepada teknologi informasi menjadi hal yang sangat penting  saat ini, kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui komputer (PC), namun bisa juga diakses melalui laptop, handphone dan gadget melalui jaringan internet. Konsumen sebagai bagian dari masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan terkait produk beredar. Badan POM sebagai salah satu instansi pengawas melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan dalam melindungi masyarakat berupaya memberikan informasi yang benar serta akurat kepada masyarakat, dengan cara merilis berita-berita atau klarifikasi untuk menjawab hoax yang beredar di masyarakat. Masyarakat dapat mengakses melalui website www.pom.go.id dan untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa juga melalui website bbpom-yogya.pom.go.id. Dengan adanya  website ini diharapkan informasi dapat lebih cepat diterima oleh media massa, lintas sektor dan masyarakat. Di website www.pom.go.id ini bisa diperoleh informasi tentang obat dan makanan antara lain : berita aktual, siaran pers/ peringatan publik, hot issue, klarifikasi BPOM, peraturan/ Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), cek produk terdaftar, pengaduan, tata cara dan sistem registrasi produk obat, pangan, obat tradisional, suplemen makanan serta  kosmetik dan sistem ekspor impor.
Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Untuk masyarakat DIY dan sekitarnya dapat menghubungi BBPOM di Yogyakarta melalui Telpon 0274-561038, email ulpkjogja@gmail.com  atau HP 085290057373

Ditulis oleh : Wulandari, STP
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Yogyakarta
Jl. Tompeyan, Tegalrejo, Yogyakarta
HP 085290057373

No comments:

Post a Comment