Penampilan
yang baik dari kemasan dapat menarik produk yang dikemas sehingga menarik
konsumen untuk membelinya. Kemasan dan label pangan harus mencatumkan informasi
yang cukup dan tidak menyesatkan bagi calon pembeli. Pencantuman label pada produk harus
memenuhi peraturan yang berlaku. Pada label tercantum informasi
mengenai : nama produk, komposisi atau daftar bahan, berat bersih atau isi
bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dan alamat produsen/ importir/ distributor
dan nomor registrasi. Pentingnya label pada kemasan produk adalah sebagai
sarana komunikasi produsen dan konsumen, sebagai media promosi, untuk
melindungi konsumen dengan memberikan informasi terhadap isi produk,
menciptakan perdagangan yang adil, jujur dan bertanggungjawab, penentu
keputusan “MEMBELI” bagi konsumen dan untuk pemenuhan peraturan
perundang-undangan.
Badan POM mengajak masyarakat untuk
menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label,
Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan
Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label,
pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Sebelum membeli produk, sebaiknya kita
melakukan Cek KLIK (cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebagai berikut
:
•
Cek
Kemasan : Pastikan
kemasan dalam kondisi baik, tersegel, dan tidak bocor, tidak rusak, tidak sobek
dan gambarnya tidak luntur.
•
Cek
Label : Nama Produk,
komposisi, nama dan alamat produsen, nomer pendaftaran, kode dan tanggal
produksi.
•
Cek
Izin Edar : Pastikan
terdapat izin edar sesuai dengan jenis produknya
•
Cek
Kedaluwarsa : Tidak
melewati tanggal kedaluwarsa.
Penulisan
tangal kedaluarsa dapat berupa =
•
Sebaiknya digunakan sebelum : ……
•
Tanggal kedaluarsa : ……
•
Exp Date : ……
•
Best Before : ……
•
Best of used by : ……
•
Sell by date : ……
Sering muncul pertanyaan apakah izin
produk dapat dapat dipalsukan? Tentu saja bisa, banyak produk dengan izin edar
abal-abal. Untuk memastikan izin edar suatu produk, masyarakat dapat mengecek
melalui Aplikasi Android Cek BPOM. Cara download aplikasi Cek BPOM sebagai
berikut :
- * Buka Google Play Store
- * Search Cek BPOM
- * Akan muncul paling atas “Data Produk
Teregritasi”, lalu instal
- * Setelah selesai pilih open
- * Aplikasi siap digunakan
* Cara
menggunakan aplikasi android Cek BPOM :
- * Buka aplikasi yang telah didownload
- * Pilih kategori untuk pencairan produk
berdasarkan :
1.
Nomor
Registrasi
2.
Nama
Produk dan Nama Dagang (Merk)
3.
Jumlah
dan Kemasan
4.
Bentuk
Sediaan
5.
Komposisi
6.
Nama
Perusahaan Pendaftar atau Produsen
- * Isikan data identitas produk yang
dipilih
- * Klik Cari
- * Tunggu beberapa saat hingga muncul
data legalitas produk
Dihimbau kepada masyarakat yang
memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM
di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen
(ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Untuk masyarakat DIY dan
sekitarnya dapat menghubungi BBPOM di Yogyakarta melalui Telpon 0274-561038,
email ulpkjogja@gmail.com atau HP
085290057373
Ditulis oleh : Wulandari, STP
Unit
Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Yogyakarta
Jl.
Tompeyan, Tegalrejo, Yogyakarta
HP
085290057373
No comments:
Post a Comment