MENDUKUNG BANGKITNYA EKONOMI MIKRO MELALUI PROGRAM PASAR AMAN BADAN POM MENUJU INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH
Oleh: Lisana Fajarwati, STP
Mendung menggelayut, rintik hujan masih bergulir tatkala
beberapa petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tiba. Usaha ekonomi
mikro di salah satu pasar terbesar dan tersibuk di Kabupaten Kulonprogo ini
tampak sedang ramainya menjelang libur Natal dan tahun baru walaupun saat itu
masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tempat
ini menjadi salah satu wilayah strategis pertemuan pedagang dan pembeli lintas
provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kendaraan yang membawa petugas BPOM segera merapat dan
mengambil posisi parkir yang strategis. Dengan body-nya yang gagah dan suara klakson yang merdu menggelegar, untuk
sejenak mampu memancing perhatian civitas pasar, walau tak lama setelahnya
mereka kembali melanjutkan aktivitasnya.
Para petugas dari berbagai fungsi pun segera bergegas
menunaikan tugas, ditemani dengan suara rintik hujan yang tak akan pernah
sedikitpun menyurutkan langkah meskipun berkejaran dengan deadline pekerjaan akhir
tahun intensifikasi pengawasan produk obat dan makanan jelang libur
natal dan tahun baru tetap dilakukan.
Mereka segera bergegas ke pos kegiatan untuk
mengkomunikasikan giat hari ini dengan Lurah Pasar, menyiapkan alat peraga
untuk kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) untuk pedagang pasar dan
penyiapan peralatan uji cepat hasil kegiatan sampling produk pangan yang diduga
mengandung bahan berbahaya.
Kegiatan intervensi pasar tradisional di wilayah DIY telah
memasuki tahun ke delapan dan meskipun masih diterpa pandemi Covid-19
pemantauan terhadap keberadaan bahan berbahaya pada produk pangan tetap
dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
DIY adalah salah satu daerah di Indonesia yang masih
mempertahankan pasar tradisional sebagai salah satu bentuk kearifan ekonomi
lokal dimana tidak hanya transaksi bisnis saja yang terjadi, namun bagi
masyarakat pedesaan, pasar juga merupakan sarana interaksi sosial yang akrab
sebagai pola komunikasi antar individu. Menurut data BPS tahun 2019 ada sekitar
14 pusat perbelanjaan, 87 toko swalayan dan 357 pasar tradisional yang tersebar
di wilayah DIY dan Kabupaten Gunung Kidul merupakan wilayah dengan jumlah pasar
tradisional terbanyak di DIY.
Gambar 1. Kegiatan
Pasar Aman di Kabupaten Gunung Kidul
Dampak pandemi Covid-19 yang sangat terasa adalah sektor ekonomi yang ditandai dengan melemahnya konsumsi rumah tangga dan menurunnya daya beli masyarakat. Pemerintah terus menerus berupaya untuk memulihkan perekonomian salah satunya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi skala mikro termasuk pasar tradisional yang sempat terhenti akibat PPKM. Sebagian besar pasar tradisional masih menggunakan cara tatap muka secara langsung antara penjual dan pembeli serta transaksi tunai yang dari kedua hal tersebut perlu mendapatkan perhatian. Kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan serta contoh penerapan protokol kesehatan dalam berinteraksi dari petugas Badan POM saat bertugas menjadi salah satu upaya melindungi diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.
Badan POM memberi dukungan dalam upaya mempertahankan
kesehatan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA)
yang diharapkan dapat menunjang usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi negara. Salah satu
tugas fungsi yang terkait adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi dan
pelaporan di bidang pengawasan obat dan makanan yang bersinergi dengan salah
satu kegiatan prioritas dalam bentuk pengawasan pasar aman dari bahan berbahaya.
Program pasar aman dari bahan berbahaya dilakukan dengan
membentuk forum advokasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan lintas sektor dengan
tujuan menggalang komitmen Pemda sehingga kedepannya diharapkan melalui dana
daerah dapat menyelenggarakan kegiatan ini secara mandiri. Bimbingan Teknis
(Bimtek) untuk petugas pasar pun diselenggarakan dengan maksud agar petugas
pasar yang telah mengikuti bimtek dapat melakukan pengawasan, sampling serta
pengujian cepat terhadap sampel pangan yang diduga mengandung 4 (empat) bahan
berbahaya yaitu pewarna merah Rhodamin B, pewarna kuning Methanil Yellow,
Formalin dan Boraks dengan menggunakan test kit yang telah disediakan.
Gambar 2. Bimtek untuk Petugas Basar
Kegiatan pengawasan ini masih perlu dioptimalkan terutama mengantisipasi peredaran produk makanan yang berasal dari luar DIY yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Harapan ke depan tentu tidak hanya pasar tradisional di wilayah DIY yang bebas bahan berbahaya namun juga seluruh pasar tradisional yang mencapai 14.182 unit pasar tradisonal di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menjadi peluang sekaligus potensi besar dalam kampanye keamanan obat dan makanan.
Sampai dengan tahun 2020 di wilayah DIY telah dilakukan
intervensi sebanyak 9 (sembilan) pasar dari 5 (lima) Kabupaten/Kota. Sasaran
dari program KIE selama masih berlangsungnya pandemi memerlukan adanya inovasi
agar target sasaran tercapai dan sekaligus meminimalisir berkumpulnya massa di
satu tempat. Pemberian materi lebih banyak dilakukan dalam bentuk infografis
yang menarik dan mudah dimengerti serta penyebarluasan informasi terkait
Covid-19, cara pencegahan, cara protokol kesehatan yang benar, cara berjualan
dan berbelanja yang aman di suasana pandemi.
Program KIE yang terkait untuk mewujudkan pasar aman yaitu
dengan sosialisasi ritel pangan yang baik di pasar tradisional yang bertujuan
untuk melatih konsumen cerdas dalam memilih produk obat dan pangan yang aman.
Inovasi BPOM Menyapa (Melayani Semuanya Tanpa Pamrih) yang menjadi salah satu
bentuk inovasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di wilayah Yogyakarta.
Salah satu tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah di pasar tradisional
sebagai upaya untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pameran
mini, layanan on the spot terkait
infomasi dan pengaduan, layanan perizinan dan uji cepat produk pangan yang
diduga mengandung bahan berbahaya dengan uji test cepat. Kegiatan BPOM Menyapa
menggandeng lintas sektor terkait yaitu petugas pasar, Dinas Kesehatan dan
Pramuka Saka POM dengan harapan memperoleh hasil yang optimal.
Tiba-tiba terdengar suara dari announcer menyebar ke seluruh penjuru pasar menginformasikan bahwa
sebentar lagi lagu kebangsaan akan diperdengarkan. Semua yang ada di tempat
menghentikan sejenak setiap kegiatan dan berdiri, menghormat pada pertiwi.
Haru, rasa itu satu tak ada lagi aku atau kamu namun yang ada adalah kita semua
yang berpadu. Maka ketika telah usai menunaikan tugas dan potret kegiatan hari
itu telah direkam, catatan tak sekedar hanya disimpan. Monitoring dan evaluasi
mutlak diperlukan.
Hiduplah tanahku ... hiduplah negeriku ... semangat dan
harapan yang tersirat melalui bait lagu kebangsaan untuk bangkit dari pandemi.
Dalam kondisi apapun BPOM akan berfokus mewujudkan visi, menuntaskan misi,
mengimplementasikan tugas, pokok dan fungsi dalam mengawal dan menjamin
peredaran obat dan makanan yang aman di setiap pelosok
negeri. Memupuk optimisme dan
keyakinan, dengan sinergi kita mampu mewujudkan masyarakat sehat menuju
Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
Daftar Pustaka
Laporan
Tahunan BBPOM di Yogyakarta Tahun 2020 https://www.bps.go.id/indicator/173/1875/1/sebaran-pasar-dan-pusat- perdagangan-menurut-klasifikasi.html
Performance
Report Pemprov DIY Tahun 2019 https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/03/27/jumlah-pasar-tradisional- indonesia-mencapai-14-ribu-unit
No comments:
Post a Comment