Bersatu dalam Kemajemukan
Bangsa Indonesia tersebar
dari Sabang sampai Merauke, terdiri dari berbagai macam agama, suku bangsa,
budaya dan ras. Oleh karena itu masyarakat Indonesia disebut masyarakat majemuk
atau multiculture. Kemajemukan masyarakat dapat menimbulkan konflik social,
tetapi jika berjalan secara selaras, serasi dan harmonis akan tercipta
integrasi social. Indonesia dikenal dengan kemajemukan masyarakat, baik dari
sisi etnisitas maupun budaya serta agama dan kepercayaannya. (Lestari
Moeridjat, www.lestarimoeridjat.com).
Kemajemukan juga menjangkau
pada tingkat kesejahteraan ekonomi, pandangan politik serta kewilayahan, yang
semua itu sesungguhnya memiliki arti dan peran strategis bagi masyarakat
Indonesia. Meski demikian, secara bersamaan kemajemukan masyarakat itu juga
bersifat dilematis dalam kerangka penggalian, pengelolaan, serta pengembangan
potensi bagi bangsa Indonesia untuk menapaki jenjang masa depannya. Kemajemukan
masyarakat Indonesia dapat berpotensi membantu bangsa Indonesia untuk maju dan
berkembang bersama. (Lestari Moeridjat, www.lestarimoeridjat.com).
Badan POM yang tersebar di
seluruh provinsi Indonesia, sedikit banyak membawa kearifan lokal sesuai area
tugasnya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh metodelogi pendekatan petugas
Badan POM ke masyarakat setempat dalam berkomunikasi, memberikan informasi atau
pun dalam hal mengedukasi. Kearifan lokal atau ciri khas masing-masing unit
kerja Badan POM yang tersebar di wilayah Indonesia disatukan dalam Visi yang
sama, yaitu Obat dan Makanan aman bermutu dan berdaya saing untuk mewujudkan
Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong
royong.
Kedekatan BPOM dalam
mewujudkan Kemajuan Sebuah Bangsa
Pembangunan manusia adalah
sebuah proses pembangunan yang bertujuan agar mampu memiliki lebih banyak
pilihan, khususnya dalam pendapatan, kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu,
indikator kemajuan suatu bangsa salah satunya bisa diketahui melalui Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Indeks Pembangunan Manusia menjelaskan bagaimana
penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan,
Kesehatan, Pendidikan dan sebagainya. Pembangunan manusia di Indonesia terus
mengalami kemajuan. Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia
mencapai 71,92. Angka ini meningkat sebesar 0,53 poin atau tumbuh sebesar 0,74
persen dibandingkan tahun 2018. (www.bps.go.id)
Badan Pengawas Obat dan
Makanan sebagai instansi pemerintah sekaligus instansi milik masyarakat
Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam mendukung peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Kiprah dan kedekatan dengan masyarakat diharapkan
ikut mengungkit tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia. Hal
tersebut sesuai dengan salah satu misi Badan POM yaitu memfasilitasi percepatan
pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM
dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk
kemandirian bangsa.
Berdasarkan data Kemenperin,
Industri produk makanan dan minuman Indonesia mampu mencatat nilai ekspor
tertinggi sepanjang tahun 2019, penyetor terbesar terhadap nilai investasi pada
periode Januari-September 2019 dan paling banyak menyerap tenaga kerja di
sektor manufaktur. (http://mediaindonesia.com). Dengan capaian tersebut, Badan
POM harus terus berbenah dalam pendampingan industri makanan dan minuman agar
proses dan hasil dari indutri makanan dan minuman semakin berkualitas sehingga
semakin memiliki daya saing di kancah internasional dan juga memberikan
kemanfaatan bagi konsumen berupa produk yang aman dikonsumsi, hal tersebut
berpengaruh langsung pada kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ada sebuah istilah yang
sepertinya sudah familiar, yaitu musik dikenal dengan bahasa universal karena
dapat dinikmati oleh semua kalangan dan dengan musik insan manusia dapat saling
berkomunikasi hingga bisa menyentuh segala lapisan masyarakat. Komoditas obat
dan makanan (lebih tepatnya Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Makanan)
merupakan kebutuhan primer manusia sehingga tidak pernah lepas dari
perbincangan semua insan manusia. Tidak berlebihan jika komoditas obat dan
makanan bisa dijadikan sebagai alat komunikasi universal sekaligus perekat di
masyarakat. Iklan yang muncul di beranda media massa atau media social sebagian
besar temanya adalah obat dan makanan. Selain itu, Mulai di pasar tradisional
sampai dengan di pasar modern, antar daerah bahkan lintas negara, baik secara
daring atau luring, obat dan makanan menjadi komoditas bisnis yang sangat gurih
dan paling ramai.
Di dalam keseharian kita
tidak bisa terlepas dari pembicaraan tentang makanan, baik itu apa yang akan
dikonsumsi, bagaimana pembuatannya, bagaimana rasa dan kualitasnya. Obat, Obat
Tradisional Suplemen pun sekarang menjadi kebutuhan yang selalu siap menemani
hari-hari kita. Begitu juga produk kosmetik sudah tidak bisa lepas dari
aktivitas kita, sejak bangun tidur sampai akan tidur kembali ada banyak pilihan kosmetik yang bisa
digunakan dalam menjaga dan merawat badan kita. Sebegitu intensnya manusia
dengan komoditas tersebut, sehingga menjadi peluang bagi Badan POM untuk lebih
dekat lagi dengan masyarakat dalam melayani serta memberikan kontribusi dalam
mempersatukan dan memajukan bangsa.
Bentuk kedekatan Badan POM ke
masyarakat melalui komoditas Obat dan Makanan telah banyak dilakukan.
Komunikasi intens dengan pelaku usaha sejak sebelum produk di pasarkan (pre
market) menjadi bukti Badan POM ikut serta dalam memajukan bangsa melalui
peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi. Bahkan komunikasi berlanjut sampai
pada saat pemeriksaan produk yang telah beredar di masyarakat untuk memastikan kualitas dan keamanannya.
Kedekatan Badan POM selain ke pelaku usaha tentunya ke masyarakat selaku
konsumen komoditas obat dan makanan. Institusi ini memiliki tanggungjawab moral
agar masyarakat bisa bijak dan cerdas dalam mengkonsumsinya. Hal itu telah
dilakukan oleh Badan POM melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi)
secara masif ke seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung (luring) atau
melalui medsos (daring). Tindak kejahatan dalam bidang obat dan makanan
merupakan hal yang pasti akan ada, oleh karena itu Badan POM juga telah
mengantisipasinya dengan menyiapkan segala perangkatnya. Hal tersebut merupakan
bentuk cintanya Badan POM ke masyarakat agar senantiasa terlindungi serta
menciptakan ketertiban dari tindak kejahatan obat dan makanan.
Bangkit
dan Tumbuh bersama Badan POM
Adanya Pandemi Covid-19 sudah
seharusnya menjadi momentum untuk menyatukan seluruh komponen bangsa. Tidak
terkecuali dengan Badan POM, sebagai salah satu institusi negara yang memiliki
tupoksi pengawasan di bidang pengawasan Obat dan Makanan, berkomitmen dalam penanggulangan
Covid-19. Peran aktif Badan POM di
awal-awal masa pandemi diantaranya penggalangan bantuan baik dari internal
pegawai BPOM ataupun dari berbagai perusahaan obat dan makanan melalui program CSR. Meminjamkan mobil
insenerator untuk pemusnahan limbah medis, meminjamkan alat PCR ke labkesda DKI
Jakarta dan Labkesda NTB. Meningkatkan
kapasitas laboratorium PPPOMN dan Lab di Balai Besar/Balai POM untuk menjadi Laboratorium
BSL 3 dan/atau Biosafety Level 3 untuk pengujian Covid 19 serta peningkatan
kapasitas SDM penguji Badan POM. Badan POM juga menyusun berbagai dokumen
terkait Covid 19 diantaranya Informatorium Obat penanganan Covid 19, Obat Covid
19 di Pelayanan Kesehatan, Pedoman Pengawasan Pemasukan Obat Covid 19 melalui
Jalur khusus, Pedoman Pelayanan Publik dalam kondisi Pandemi yang berisi
percepatan perizinan untuk meningkatkan akses obat dan memenuhi ketersediaan
obat di dalam negeri, Dokumen langkah strategis Badan POM dlaam penanganan Obat
Covid 19 (www.pom.go.id).
Pada masa pandemi, Badan POM
juga tetap aktif memberikan KIE kepada masyarakat. Dengan terbitnya 10 buku
informasi di bidang Obat Tradisional dan suplemen kesehatan dalam rangka
menghadapi Covid 19, diharapkan masyarakat bisa memilih dengan bijak dan cerdas
dalam memilih produk obat dan makanan aman untuk melindungi diri dan keluarga
(www.pom.go.id).
Upaya Badan POM bangkitkan
semangat UMKM untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningakatn
kemudahan berusaha serta proaktif untuk melakukan pendampingan kepada pelaku
UMKM. Tujuan dari upaya yang dilakukan tersebut adalah meningkatkan kapasitas
serta daya saing UMKM. Upaya ini tentunya juga sangat sejalan dengan UU Cipta
Kerja yang menjadi komitmen Pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM
melalui percepatan perizinan (www.pom.go.id).
UMKM sebagai salah satu pilar
pemulihan ekonomi nasional, harus terus didampingi agar UMKM kuat, siap
menciptakan produk berkualitas dan menjadikan produk UMKM sebagai tuan rumah di
negeri sendiri dan berjaya di pasar global. Dengan upaya terus menerus BPOM
dalam melakukan pendampingan terhadap UMKM tidak berlebihan jika Badan POM kini
menjadi sahabatnya UMKM.
Miftiani_BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment