Sobat BPOM, pada
sistem pengawasan
Obat dan Makanan (SisPOM), subsistem
pengawasan oleh konsumen menjadi sangat penting dilakukan karena kita sebagai masyarakat/konsumenlah yang mengambil keputusan untuk membeli atau menggunakan suatu produk Obat dan Makanan. Nah, sebagai konsumen Obat dan Makanan yang berdaya,
kita harus memiliki kesadaran dan pengetahuan
terhadap mutu produk, sehingga kita dapat
membentengi diri kita sendiri terhadap penggunaan produk Obat dan Makanan yang tidak
memenuhi syarat dan tidak kita dibutuhkan.
Selain itu SobatBPOM, dengan menjadi
konsumen berdaya, kita secara tidak langsung akan mendorong produsen untuk senantiasa menjaga kualitas Obat dan Makanan yang diproduksi.
Bagaimana menjadi konsumen Obat dan Makanan berdaya?
Sobat BPOM,
pemerintah dalam hal ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
mempunyai kewajiban meningkatkan kesadaran
dan
pengetahuan kita sebagai masyarakat konsumen terhadap mutu, khasiat dan keamanan produk Obat dan Makanan melalui berbagai
kegiatan komunikasi, informasi dan
edukasi. Ingin menjadi masyarakat konsumen Obat dan
Makanan yang berdaya? Ikuti 3 tipsnya berikut
ini.
Tingkatkan pengetahuan tentang Obat dan Makanan
Banyak sekali jalan untuk meningkatkan pengetahuan tentang keamanan Obat dan Makanan nih SobatBPOM. Wajib bagi SobatBPOM untuk selalu update berita BPOM melalui website www.pom.go.id, dan follow akun media sosial resmi Badan POM yaitu @bpom_ri (Instagram), @bpom_ri (twitter), @bpom.official (facebook), dan Badan POM RI (youtube). Mudahnya, SobatBPOM klik linktr.ee/bpom_ri untuk dapat akses ke semua media sosial yang dimiliki Badan POM
Mengapa harus update informasi? Salah satunya
karena banyak hoax
disekitar kita,
Sobat BPOM… Nggak lucu kan kalau kita ikut menyebarkan berita hoax tentang Obat dan Makanan… Ayo segera follow seluruh akun Badan POM.. termasuk juga follow akun UPT
Badan POM di DIY yaitu akun Balai Besar POM di Yogyakarta, bbpom_yogyakarta
(Instagram), @BPOM_Yogya (twitter), Balai Besar POM
Yogyakarta (fanpage facebook) dan
update informasi di
website bbpom-yogya.pom.go.id. SobatBPOM bisa klik
https://linktr.ee/BalaiBesarPOMdiYogyakarta untuk akses ke semua media sosial BBPOM di
Yogyakarta.
Berbagai webinar yang diselenggarakan untuk membekali kita masyarakat konsumen sering juga dilakukan BPOM, SobatBPOM. Agar tidak ketinggalan, selalu ikuti berita terbaru dengan follow akun medsosnya. BPOM sudah punya juga acara podcastnya juga. Bila kebetulan tidak bisa mengikuti acaranya, kita bisa juga mengikuti melalui akun youtube Badan POM RI. Selalu ada cara ya Sobat BPOM.
Selain itu, banyak sekali e-book yang bisa kita buru untuk mendapatkan informasi dan
edukasi tentang Obat dan Makanan. Berbagai e-book bisa kita
dapatkan melalui https://perpustakaan.pom.go.id/. Ini
sebagai salah satu contoh e-book yang bisa kita peroleh dengan mengakses perpustakaan Badan
Buku Serba-Serbi Obat
Setelah punya banyak bekal informasi tentang keamanan Obat dan Makanan, SobatBPOM perlu melaksanakan tips yang berikut ini untuk menjadi konsumen Obat dan Makanan yang berdaya.
Lakukan Cek KLIK
Sebagai konsumen yang berdaya, kita
tidak boleh asal membeli produk yang tampaknya dari luar menarik. Kita perlu jurus jitu
berupa Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin
Edar dan Cek Kedaluwarsa.
Cek Kemasan, pastikan kemasan produk Obat dan Makanan dalam kondisi baik, tidak berlubang, tidak sobek, tidak karatan dan tidak penyok. Cek Label, baca informasi produk yang tertera pada label kemasan dengan cermat. Cek Izin Edar, pasatikan memiliki izin edar. Untuk produk Obat dan Makanan yang izin edarnya dikeluarkan oleh Badan POM, izin edar bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile. Cek Kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi batas kedaluawarsa. Apakah SobatBPOM sudah mengetahui tentang izin edar apa saja yang dikeluarkan
Aplikasi BPOM Mobile bisa digunakan untuk scan barcode 2D dan memastikan apakah benar produk Obat dan Makanan sudah mempunyai izin edar di Badan POM. Apabila SobatBPOM menemukan produk Obat dan Makanan yang kemasannya rusak, label tidak jelas, tidak berizin edar atau bahkan melewati tanggal kedaluwarsa, tinggalkan.
Terus, bagaimana ya
kalau SobatBPOM menemukan Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan? Inilah tips ketiga..
SobatBPOM bisa melaporkan produk Obat dan Makanan ke HaloBPOM1500533 atau melalui aplikasi BPOM Mobile, bila SobatBPOM di DIY, bisa pula melaporkan ke Balai Besar POM di Yogyakarta yang beralamat di Jl. Tompeyan Tegalrejo Yogyakarta atau melaporkan melalui website bbpom-yogya.pom.go.id pada menu WBS & Pengaduan. Jangan khawatir SobatBPOM, identitas kita dijaga kerahasiaannya.
SobatBPOM, demikian 3 tips untuk menjadi konsumen Obat dan Makanan yang berdaya, tingkatkan pengetahuan tentang Obat dan Makanan, lakukan cek KLIK dan Laporkan apabila menemukan produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Konsumen berdaya, Indonesia Jaya.
Catatan:
Kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi salah satu tema artikel, perlu melibatkan fungsi masyarakat/konsumen sehingga konsumen menjadi berdaya. Dan artikel ini memberikan tips bagaimana cara konsumen Obat dan Makanan menjadi berdaya.
Rizki Amalia_BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment