Obat merupakan komoditas yang sangat penting, baik obat
yang diresepkan oleh dokter, maupun penggunaan obat atas inisiatif sendiri. Penggunaan
obat secara benar sangat penting untuk membantu penyembuhan pasien,namun di
masyarakat belum banyak orang yang mengetahui cara pengelolaan obat dengan
baik. Salah satu cara pengelolaan obat yang baik dan benar adalah DAGUSIBU
(Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Cara ini menjelaskan
tata cara pengelolaan obat dari awal didapatkan hingga saat obat sudah tidak
dikonsumsi lagi dan akhirnya dibuang.
Hal-hal yang
penting diperhatikan dalam pengelolaan obat berdasarkan DAGUSIBU adalah:
1. Dapatkan obat dengan benar
Dapatkan obat ditempat yang benar agar terjamin
manfaat, keamanan dan kualitasnya. Obat yang diresepkan oleh dokter hanya dapat
dibeli di rumah sakit, apotek dan balai pengobatan, sedangkan obat bebas atau obat bebas terbatas
bisa dibeli di apotek ataupun di toko obat berizin. Obat yang dijual di rumah sakit,
apotek ,balai pengobatan dan toko obat berizin dijamin diperoleh dari
distributor resmi, dan disimpan dengan baik dan benar sehingga manfaat,
keamanan, dan kualitas obat terjamin.
Pada saat membeli obat lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan
Kedaluwarsa).
- Kemasan
|
:
|
Pastikan kemasan obat dalam kondisi baik, jika kemasan sudah rusak (sobek, penyok, bocor dll) jangan dibeli maupun dikonsumsi. Kemasan
berfungsi untuk melindungi produk, jika kemasan sudah rusak maka akan
mempengaruhi stabilitas zat aktif dari obat tersebut sehingga keamanan,
manfaat dan kualitas obat tidak terjamin. Pada Kemasan juga terdapat logo yang menjelaskan
golongan obat, apakah obat tersebut
termasuk golongan obat bebas ,obat bebas terbatas, obat keras atau narkotika .
Obat
bebas adalah obat yang dapat dibeli
bebas di apotek maupun toko obat tanpa resep dokter. Contoh obat bebas antara lain
parasetamol untuk meredakan sakit kepala dan rivanol untuk mengompres luka. Obat bebas terbatas adalah obat yang dalam jumlah tertentu
penggunaannya aman, tetapi apabila terlalu banyak akan menimbulkan efek samping, dikatakan terbatas karena pemberiannya dalam jumlah atau dosis yang dibatasi sesuai dengan aturan pemakaiannya. Contoh obat bebas terbatas
adalah ultraflu, bodrex flu dan batuk, nalgestan dll. Obat keras
adalah obat-obatan yang harus dibeli dengan resep dokter. Contoh obat keras adalah antibiotik , simvastatin dan asam
mefenamat. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan,
sehingga pemakaian harus dibawah pengawasan dokter. Codein,
petidin, morfin adalah beberapa contoh narkotika.
|
- Label
|
:
|
Bacalah informasi obat yang tertera pada labelnya
dengan cermat, karena dalam label mencantumkan informasi terkait indikasi, kontra
indikasi, aturan minum dsb
|
- Izin Edar
|
:
|
Pastikan obat-obat yang kita konsumsi sudah
mendapatkan izin edar dari Badan POM.
|
- Kedaluwarsa
|
:
|
Cek tanggal kedaluwarsa. Obat yang sudah
kedaluwarsa jangan dikonsumsi, karena obat yang kedaluwarsa sudah mengalami
perubahan baik fisik maupun perubahan kimia sehingga jika dikonsumsi akan beresiko terhadap kesehatan.
|
2. Gunakan obat dengan benar
Penggunaan
obat harus sesuai aturan yang tertera pada labelnya atau sesuai dengan
anjuran dokter, berapa kali sehari, Berapa takarannya untuk sekali minum,
apakah diminum sebelum makan, sesudah makan atau pada saat makan. Obat golongan
antibiotik harus diminum sampai habis sesuai yang diresepkan oleh dokter. Konsumsi
obat pada waktu yang tepat, apabila mengkonsumsi beberapa jenis obat harus
dipastikan apakah obat-obat tersebut dikonsumsi pada waktu bersamaan atau
tidak, hal ini bisa ditanyakan kepada dokter yang merawat atau apoteker.
Hentikan pemakaian obat jika terjadi efek samping dan laporkan efek samping
yang terjadi kepada apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.
3. Simpan obat dengan benar
Kualitas obat sangat dipengaruhi oleh intensitas
cahaya, suhu dan kelembaban, oleh karena itu menyimpanan obat merupakan hal
yang harus diperhatikan. Simpan obat ditempat yang sejuk, kering dan terhindar
dari sinar matahari secara langsung, obat-obat tertentu seperti suppositoria
harus disimpan di lemari pendingin), simpan obat dalam kemasan aslinya dengan
etiket yang masih lengkap dan tutup rapat, hindarkan dari jangkauan anak-anak
agar tidak dibuat mainan atau diminum tanpa pengawasan orang tua yang dapat
berakibat fatal. Untuk menghindari kesalahan pemakaian obat , pisahkan obat yang diminum dan obat untuk
pemakaian luar. Untuk sediaan aerosol atau spray harus dijauhkan dari panas
karena bisa meledak
4. Buang obat dengan benar
Bila obat sudah rusak atau obat kedaluwarsa tentunya harus segera
dibuang. Ciri- ciri obat yang sudah rusak yaitu telah berubah warna, bau dan
rasanya, atau sudah rapuh. Jangan membuang obat sembarangan karena dapat
diambil oleh orang lain dan di salahgunakan atau dijual kembali dan menjadi
obat ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan kualitasnya. Pada saat
membuang sisa obat rusak / hilangkan semua label dan kemasannya, untuk kapsul, tablet dan bentuk padat lain hancurkan terlebih
dahulu sebelum dibuang dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor
lain, masukkan plastik dan buang ketempat sampah. Untuk obat berbentuk cairan
yang tidak termasuk ke dalam golongan antibiotik dibuang dengan cara diencerkan
dan kemudian dibuang kedalam kloset.
Dra.Idha Wahyu W, Apt-BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment