INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Monday, 27 April 2020

Dagusibu


Obat merupakan komoditas yang sangat penting, baik obat yang diresepkan oleh dokter, maupun penggunaan obat atas inisiatif sendiri. Penggunaan obat secara benar sangat penting untuk membantu penyembuhan pasien,namun di masyarakat belum banyak orang yang mengetahui cara pengelolaan obat dengan baik. Salah satu cara pengelolaan obat yang baik dan benar adalah DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Cara ini menjelaskan tata cara pengelolaan obat dari awal didapatkan hingga saat obat sudah tidak dikonsumsi lagi dan akhirnya dibuang. 



Hal-hal yang penting diperhatikan dalam pengelolaan obat berdasarkan DAGUSIBU adalah:
1.    Dapatkan obat dengan benar
Dapatkan obat ditempat yang benar agar terjamin manfaat, keamanan dan kualitasnya. Obat yang diresepkan oleh dokter hanya dapat dibeli di rumah sakit, apotek dan balai pengobatan,  sedangkan obat bebas atau obat bebas terbatas bisa dibeli di apotek ataupun di toko obat berizin. Obat yang dijual di rumah sakit, apotek ,balai pengobatan dan toko obat berizin dijamin diperoleh dari distributor resmi, dan disimpan dengan baik dan benar sehingga manfaat, keamanan, dan kualitas obat terjamin.  Pada saat membeli obat lakukan Cek KLIK  (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa).        
-     Kemasan
:
Pastikan kemasan obat dalam kondisi baik, jika kemasan sudah rusak (sobek, penyok, bocor dll) jangan dibeli maupun dikonsumsi. Kemasan berfungsi untuk melindungi produk,  jika kemasan sudah rusak maka akan mempengaruhi stabilitas zat aktif dari obat tersebut sehingga keamanan, manfaat dan kualitas obat tidak terjamin. Pada Kemasan  juga terdapat logo yang menjelaskan golongan obat,   apakah obat tersebut termasuk golongan obat bebas    ,obat bebas terbatas,     obat keras atau narkotika            .
Obat bebas adalah obat  yang dapat dibeli bebas di apotek maupun toko obat tanpa resep dokter. Contoh obat bebas antara lain parasetamol untuk meredakan sakit kepala dan rivanol untuk mengompres luka. Obat bebas terbatas adalah obat yang dalam jumlah tertentu penggunaannya aman,   tetapi apabila terlalu banyak akan menimbulkan efek samping, dikatakan terbatas karena pemberiannya dalam jumlah atau dosis yang dibatasi sesuai dengan aturan pemakaiannya. Contoh obat bebas terbatas adalah ultraflu, bodrex flu dan batuk, nalgestan dll. Obat keras adalah obat-obatan yang harus dibeli dengan resep dokter. Contoh obat keras adalah antibiotik , simvastatin dan asam mefenamat. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,  mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga pemakaian harus dibawah pengawasan dokter. Codein, petidin, morfin adalah beberapa contoh narkotika.
-     Label
:
Bacalah informasi obat yang tertera pada labelnya dengan cermat, karena dalam label mencantumkan  informasi terkait indikasi, kontra indikasi, aturan minum dsb
-     Izin Edar
:
Pastikan obat-obat yang kita konsumsi sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM.
-     Kedaluwarsa
:
Cek tanggal kedaluwarsa. Obat yang sudah kedaluwarsa jangan dikonsumsi, karena obat yang kedaluwarsa sudah mengalami perubahan baik fisik maupun perubahan kimia sehingga jika dikonsumsi  akan beresiko terhadap kesehatan.

2.    Gunakan obat dengan benar
Penggunaan  obat harus sesuai aturan yang tertera pada labelnya atau sesuai dengan anjuran dokter, berapa kali sehari, Berapa takarannya untuk sekali minum, apakah diminum sebelum makan, sesudah makan atau pada saat makan. Obat golongan antibiotik harus diminum sampai habis sesuai yang diresepkan oleh dokter. Konsumsi obat pada waktu yang tepat, apabila mengkonsumsi beberapa jenis obat harus dipastikan apakah obat-obat tersebut dikonsumsi pada waktu bersamaan atau tidak, hal ini bisa ditanyakan kepada dokter yang merawat atau apoteker. Hentikan pemakaian obat jika terjadi efek samping dan laporkan efek samping yang terjadi kepada apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.

3.    Simpan obat dengan benar
Kualitas obat sangat dipengaruhi oleh intensitas cahaya, suhu dan kelembaban, oleh karena itu menyimpanan obat merupakan hal yang harus diperhatikan. Simpan obat ditempat yang sejuk, kering dan terhindar dari sinar matahari secara langsung, obat-obat tertentu seperti suppositoria harus disimpan di lemari pendingin), simpan obat dalam kemasan aslinya dengan etiket yang masih lengkap dan tutup rapat, hindarkan dari jangkauan anak-anak agar tidak dibuat mainan atau diminum tanpa pengawasan orang tua yang dapat berakibat fatal. Untuk menghindari kesalahan pemakaian obat ,  pisahkan obat yang diminum dan obat untuk pemakaian luar. Untuk sediaan aerosol atau spray harus dijauhkan dari panas karena bisa meledak

4.    Buang obat dengan benar
Bila obat sudah rusak  atau obat kedaluwarsa tentunya harus segera dibuang. Ciri- ciri obat yang sudah rusak yaitu telah berubah warna, bau dan rasanya, atau sudah rapuh. Jangan membuang obat sembarangan karena dapat diambil oleh orang lain dan di salahgunakan atau dijual kembali dan menjadi obat ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan kualitasnya. Pada saat membuang sisa obat rusak / hilangkan semua label  dan kemasannya, untuk kapsul, tablet  dan bentuk padat lain hancurkan terlebih dahulu sebelum dibuang dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lain, masukkan plastik dan buang ketempat sampah. Untuk obat berbentuk cairan yang tidak termasuk ke dalam golongan antibiotik dibuang dengan cara diencerkan dan kemudian dibuang kedalam kloset.

Dra.Idha Wahyu W, Apt-BBPOM di Yogyakarta



No comments:

Post a Comment