Alkisah Pompi bertemu Ucup
di Apotek "Jayalah Obatku”
Ucup : "Eh Pompi...ngapain kamu di sini ?"
Pompi :
"Baru cari obat luka Cup...tadi adikku jatuh dan berdarah."
Ucup : "Wah kamu gak hati-hati pasti jagainnya ? Hayoooo.."
Pompi : "Iya Cup tadi main sepeda sendiri.
Kamu ngapain Cup tumbeeen ke apotek?"
Ucup : "Disuruh emak beli amoksisilin kapsul."
Pompi : "Emak kenapa Cup? Sakit
apa?"
Ucup :
"Emak sakit tenggorokan dan nyeri telan...sejak tadi malam."
Pompi : "Udah diperiksakan ke Puskesmas
atau ke dokter Cup?"
Ucup :
"Belum, kata emak dikasih amoksisilin pasti sembuh."
Pompi : "Waaah
antibiotik itu kan termasuk obat keras Cup. Harus dengan resep dokter, ndak boleh beli tanpa resep. Antibiotik penggunaannya untuk membunuh
dan menghambat pertumbuhan bakteri. Pemakaiannya harus dibawah pengawasan
dokter”
Ucup : "Masak sih ? Biasanya bisa dan
sembuh koq. Coba àku beli dulu." Beberapa menit kemudian ...
Pompi :
"Gimana Cup?"
Ucup : "Iya betul ndak boleh Pom harus ke
dokter dulu. Tadi dijelaskan apotekernya kalau amoksisilin itu harus dibeli
dengan resep dokter. Ini agar
terapinya tepat. Soalnya antibiotik yang penggunaannya tidak tepat dosis dan
jenis akan menimbulkan resistensi kuman, artinya akan timbul kekebalan bakteri
terhadap obat itu. Jadi antibiotik yang diresepkan harus dihabiskan, sesuai
aturan pakai. "
Pompi :
"Waaah ....mending emak segera
dibawa ke dokter aja Cup."
Ucup : "Iya Pompi....ayuk aku pulang dulu. Aku jadi tahu penandaan obat keras yaitu
No Reg. DKL/GKL/DKI...diikuti 12 digit angka dengan tanda lingkaran merah
dengan garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K ditengah yang menyentuh garis
tepi dan ada tulisan harus dengan resep dokter.
"
(Sumber : Badan POM, ditulis oleh Rina Rahayu Diningsih & Wulandari/ BBPOM di Yogyakarta)
No comments:
Post a Comment