Hari Pangan Sedunia diperingati setiap tanggal 16 Oktober, tanggal
ketika Organisasi Pangan dan
Pertanian (FAO), salah satu lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa,
didirikan pada tahun 1945. Hari Pangan Sedunia didirikan oleh negara-negara
anggota FAO pada konferensi umum ke-20 bulan November 1979. Delegasi Hongaria yang dipimpin oleh Menteri Pertanian dan Pangan, Dr. Pal Romany
berperan penting pada konferensi tersebut dan mengusulkan ide perayaan Hari
Pangan Sedunia. Hal ini telah diperingati setiap tahun di lebih dari 150 negara, untuk meningkatkan
kepedulian terhadap masalah kemiskinan dan kelaparan. Sejak tahun 1981, setiap peringatan mengusung tema tertentu dari masalah
pangan yang perlu mendapat perhatian khusus. Sebagian besar tema yang diangkat
dari tahun ke tahun adalah tentang ketahanan pangan dan keamanan pangan. Oleh
karena itu Perserikatan
Bangsa–Bangsa (PBB) pada 20 Desember 2018, mendeklarasikan World Food Safety Day yang
diperingati setiap tanggal 7 Juni.
Hari Keamanan Pangan se-Dunia
diharapkan dapat mendorong pemangku kebijakan sektor pangan untuk meningkatkan
kesadaran, menarik perhatian, dan menginspirasi semua pemangku kepentingan
untuk bertindak membantu mencegah, mendeteksi serta mengelola risiko keamanan
pangan. Untuk tahun pertama peringatan Hari Keamanan
Pangan Sedunia (HKPS), diusung tema Food
Safety, Everyone’s Bussiness.
Keamanan
pangan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen, dan konsumen.
Setiap orang memiliki peran untuk menyajikan makanan ke meja makan, dan
memastikan makanan yang kita konsumsi aman dan tidak akan merusak kesehatan
kita. Melalui Hari Keamanan Pangan Dunia, WHO berupaya untuk mengutamakan
keamanan pangan dalam agenda publik dan mengurangi beban penyakit bawaan
makanan secara global.
Tahun 2020 adalah
tahun ke 2 peringatan World Food Safety
Day (WFSD), dengan tema Safe Food in
Markets, yang direncanakan secara serentak pada tanggal 7 Juni 2020.
FAO/WHO telah menyiapkan konsep penyelenggaraan WFSD ini di tengah suasana
pandemik Covid-19. Tema ini dipilih karena pasar (baik modern, tradisional maupun informal) merupakan
tempat aktivitas berbagai lapisan masyarakat, termasuk kontak dengan pangan dan manusia, merupakan tempat
yang berisiko dalam penyebaran penyakit
bawaan pangan dan penyakit lainnya seperti Covid-19.
Isu lain yang
berkembang terkait keamanan pangan adalah kurangnya kontrol terhadap keamanan
pangan yang dijual, perilaku keamanan pangan, keterbatasan infrastruktur
kesehatan lingkungan seperti air bersih, penanganan sampah, pembagian zona
untuk hewan hidup, pangan segar dan siap saji. Jika hal ini tidak dipahami dan
tidak diimplementasikan, maka akan menimbulkan risiko penyebaran penyakit
termasuk penyakit bawaan pangan.
Badan POM
berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas kepemerintahan memperkuat tata
kelola pengawasan pangan serta terus mengembangkan sistem pengawasan pangan
yang efektif, untuk mewujudkan keamanan pangan di Indonesia. Badan POM siap
memberikan fasilitasi perkuatan kapasitas dan pendampingan bagi para pelaku
usaha pangan, utamanya untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pangan
Jajanan Anak Sekolah (PJAS), dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
pangan siap saji, melalui berbagai program strategis yang terus dikembangkan.
Badan POM juga selalu bersama masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan
memperkuat masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih hanya pangan
yang aman untuk dikonsumsi. Beberapa program BPOM terkait keamanan pangan adalah Gerakan Keamanan
Pangan Desa (GKPD), Pasar Aman dari Bahan Berbahaya serta Pemberian Piagam
Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS).
Beberapa kegiatan
BPOM dalam rangka peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) adalah : berpartisipasi mengkampanyekan WFSD
pada tanggal 7 Juni 2020 sampai dengan akhir bulan Juni 2020 melalui media
sosial (infografis, webinar, live
streaming, talkshow) dengan mempertimbangkan kebijakan social distancing pada masing-masing daerah. Khususnya BBPOM di
Yogyakarta melakukan kegiatan terkait peringatan tersebut sesuai acuan yang telah dicanangkan oleh BPOM.
Dengan adanya peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia, diharapkan masyarakat
di Yogyakarta semakin peduli dan memahami akan pentingnya keamanan pangan. Setiap orang berhak atas makanan yang aman, bergizi,
dan cukup. Saat ini, hampir satu dari sepuluh orang di dunia jatuh sakit
setelah makan makanan yang terkontaminasi. Ketika makanan tidak aman, anak-anak
tidak bisa belajar, orang dewasa tidak bisa bekerja, bahkan perkembangan
manusia tidak bisa terjadi. Makanan yang aman sangat penting untuk meningkatkan
kesehatan dan mengakhiri kelaparan, sehingga
masyarakat Indonesia, khususnya Yogyakarta dapat meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraannya.
Dra. Rossy Hertati, MP, Apt-BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment