INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Thursday, 4 June 2020

Obat Bebas


Ucup       : “Aduhhh...badanku kok gatal-gatal ya Pom, diobati apa ya?" 
Pompi     : "Waduh kenapa itu Cup,  jangan -jangan alergi makanan." 
Ucup       : "Bisa jadi Pom....setengah jam lalu aku makan udang.
Yukk....Kita tanya Kak Odie saja, yang bekerja di Badan POM."
Ucup dan Pompi menemui Kak Odie yang sedang menulis artikel di laptopnya.
Pompi     : "Kak Odie ...ini Ucup gatal-gatal, kemungkinan alergi makanan
(udang)...sebaiknya diobati dengan obat apa ya Kak?"
Kak Odie : " Pompi, Ucup....untuk meredakan gejala alergi seperti
gatal-gatal bisa menggunakan obat bebas yang diminum yaitu CTM (chlorfeniramin maleat) sedangkan pengobatan dari luar bisa
menggunakan Bedak Salicyl yang bisa dibeli di apotik." 


 Pompi     : "Jadi obat bebas itu adalah obat yang dapat diperoleh tanpa resep
dokter ya Kak Odie?"
Kak Odie : "Iya betul ....obat bebas bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter, namun harus membaca semua aturan atau petunjuk di kemasan obat/ label/ brosur yang tertulis pada produk sebelum mengkonsumsinya. Jika ada yang belum jelas bisa dikonsultasikan kepada apoteker. CTM termasuk golongan antihistamin/ antialergi, yang mempunyai efek samping menimbulkan rasa kantuk."
Ucup       : "Apa penandaan nya obat bebas?"
Kak Odie : "Obat bebas nomer registrasinya DBL...diikuti 12 digit angka dengan tanda khusus lingkaran hijau debgan garis tepi berwarna hitam."
Ucup       : "Contoh obat bebas lainnya apa Kak?" 
Kak Odie : "Ada Tablet Paracetamol, Rivanol, dll..."
Ucup       : "Kalau obat bebas terbatas itu yang bagaimana Kak?"
Kak Odie : "Adalah obat yang dalam jumlah tertentu penggunaanya aman, tetapi apabila terlalu banyak akan menimbulkan efek samping."
Ucup       : "Harus dengan resep dokter gak Kak?"
Kak Odie : "Obat bebas terbatas dapat diperoleh tanpa resep dokter.
Dikatakan terbatas karena pemberiannya dalam jumlah atau dosis yang dibatasi."
Ucup       : "Penandaan obat bebas terbatas apa Kak?"
Kak Odie : "Lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Dengan tanda peringatan antara lain Awas! Obat Keras Hanya Untuk kumur, jangan ditelan, Awas! Obat Keras hanya untuk bagian luar dari badan, dll. Ucup : “Ok...terimakasih infonya Kak Odie....aku ke apotik dulu ya Kak." 
Pompi    : "Ayo aku temani Cup...segera minum obat agar gatal-gatal alergimu bisa segera sembuh."
Kak Odie : "Jika belum berkurang sakitnya, segera ke dokter ya Cup."
Ucup     : "Baik Kak...."


Sumber : BADAN POM, ditulis oleh Wulandari/ BBPOM di Yogyakarta

No comments:

Post a Comment