Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Berbahaya Dalam Makanan
1. Apa sebenarnya yang dimaksud Bahan
Tambahan Pangan ? Apa tujuan penggunaan BTP?
Jawab:
· Menurut
Peraturan Badan POM nomor 11
tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, yang dimaksud Bahan Tambahan Pangan (BTP)
adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat
atau bentuk pangan.
· Tujuan penggunaan BTP :
Ø Membentuk
pangan
Ø Memberikan
warna
Ø Meningkatkan
kualitas pangan
Ø Memperbaiki
tekstur
Ø Meningkatkan
cita rasa
Ø Meningkatkan
stabilitas
Ø Mengawetkan
pangan
· BTP tidak
dikonsumsi sebagai makanan dan bukan merupakan bahan baku Pangan.
2. Apa saja yang termasuk Bahan Tambahan Pangan?
Jawab:
Menurut Peraturan Badan POM nomor 11 tahun 2019 Golongan BTP terdiri atas 26 (dua puluh enam)
jenis, dan 1 jenis sesuai PerBPOM no 13 th 2020 ttg Bahan Tambahan Pangan
Perisa, meliputi:
1) Antibuih (mencegah atau mengurangi pembentukan buih)
2) Antikempal (mencegah mengempalnya
produk Pangan)
3) Antioksidan (mencegah atau menghambat kerusakan Pangan akibat
oksidasi).
4) Bahan Pengkarbonasi (membentuk karbonasi produk Pangan).
5) Garam Pengemulsi (mendispersikan protein dalam keju sehingga
mencegah pemisahan lemak)
6) Gas untuk Kemasan (mempertahankan mutu Pangan dan melindungi Pangan dari
kerusakan, misal CO2, nitrogen)
7) Humektan (mempertahankan kadar air dalam makanan)
8) Pelapis (melapisi
permukaan Pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan/atau penampakan
mengkilap, mis. Lilin kandelila, lilin karnauba)
9) Pemanis (pemanis alami mis. Sorbitol, manitol, glikosid dan pemanis buatan mis.
Aspartam, sakarin, siklamat)
10) Pembawa (memfasilitasi
penanganan, aplikasi atau penggunaan BTP lain atau Zat Gizi di dalam Pangan
dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispersikan atau memodifikasi, misal
sukrosa)
11)
Pembentuk Gel
12)
Pembuih (foaming agent)
13) Pengatur Keasaman untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan
derajat keasaman Pangan, misal CaCO3, asam sitrat)
14) Pengawet (mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman,
penguraian, dan perusakan lainnya terhadap Pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme)
15) Pengembang (berupa
senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume
adonan)
16) Pengemulsi membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau
lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air)
17) Pengental (meningkatkan
viskositas Pangan)
18)
Pengeras
19) Penguat Rasa memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma, misal
MSG)
20)
Peningkat Volume (misal gom, pati)
21) Penstabil menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada Pangan,
misal CaCO3, lesitin, agar2)
22) Peretensi Warna mempertahankan,
menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna Pangan tanpa menimbulkan warna
baru)
23) Perlakuan Tepung bahan pengembang adonan, pemucat dan pematang tepung)
24) Pewarna (pewarna alami misal kurkumin, klorofil dan pewarna sintetis misal
tartrasin, ponceau, karmoisin)
25) Propelan berupa gas untuk mendorong Pangan keluar dari kemasan)
26) Sekuestran (dapat
mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan
stabilitas dan kualitas Pangan).
27) Perisa
3. Apa saja BTP yang sering ditambahkan pada pangan?
Jawab :
Bahan Tambahan Pangan yang sering ada di makanan ·
1. Pemanis buatan · 2. Anti buih · 3. Pengawet (Sodium Nitrite) · 4. Anti
kempal · 5. Pewarna 6. Penguat rasa (Monosodium glutamat/MSG)
1) Pemanis Buatan
Pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa
tersebut tidak terdapat di alam.
Pemanis
buatan digunakan dalam banyak makanan dan minuman diet untuk meningkatkan rasa
manis sekaligus mengurangi kandungan kalori. Contoh pemanis buatan yaitu
aspartam, sukralosa, sakarin, siklamat dan aselsulfam.
2)
Anti Buih
Anti
buih merupakan bahan yang dapat mencegah pembentukan gelembung pada olahan
makanan. Buih mempengaruhi tekstur pada makanan. Buih bentuknya seperti
gelembung kecil yang ada saat kita mengocok adonan menggunakan mixer.
Jenis bahan pangan anti buih yang aman yaitu, kalsium algina dan digliserida
asam lemak.
3)
Pengawet
Pengawet adalah zat kimia yang
berfungsi untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian,
dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme dan
perubahan kimiawi.
Contoh : Sodium Nitrit/Natrium Nitrit
Sering
ditemukan dalam daging olahan, natrium nitrit bertindak sebagai pengawet untuk
mencegah pertumbuhan bakteri, menambahkan rasa asin dan warna merah muda
kemerahan.
Ketika
terkena panas tinggi dan dengan asam amino, nitrit dapat berubah menjadi
nitrosamin, senyawa yang dapat memiliki banyak efek negatif pada kesehatan. Asupan
nitrit dan nitrosamin yang lebih tinggi dikaitkan dengan risiko kanker lambung
yang lebih tinggi.
4)
Anti Kempal
Anti kempal digunakan untuk
mencegah terjadinya penggumpalan pada makanan, menjaga agar bahan tersebut
dapat dituang sehingga bahan makanan mudah dikemas dan dikonsumsi. Anti
kempal adalah senyawa Anhidrat yang mengikat air tanpa menjadi basah, biasanya
bahan ini ditambahkan dalam serbuk dan granul.
5) Pewarna
Pewarna makanan adalah zat aditif yang ditambahkan untuk meningkatkan warna makanan atau minuman, meningkatkan daya tarik makanan dan nafsu makan.
6) Penguat
Rasa
Yang sering digunakan dalam pangan yaitu Monosodium glutamat
Monosodium glutamat atau MSG adalah aditif makanan yang digunakan
untuk meningkatkan rasa hidangan gurih.
Namun aditif ini cenderung memiliki sedikit atau tidak berpengaruh
pada kesehatan otak manusia karena tidak dapat melewati syaraf darah-otak.
·
Beberapa orang memang memiliki kepekaan terhadap
MSG dan mungkin mengalami gejala-gejala seperti sakit kepala, berkeringat dan
mati rasa setelah makan dalam jumlah besar.
·
Jika mengalami efek samping negatif setelah
mengonsumsi MSG, sebaiknya dihindari. Jika kamu dapat mentolerir MSG, ini dapat
dikonsumsi dengan aman dalam jumlah sedang tanpa risiko efek samping yang
merugikan
4. Ada pelaku usaha yang menyalahgunakan BTP untuk tujuan tertentu. Apakah
ada larangan penggunaan BTP untuk makanan?
Jawab:
Sesuai Peraturan Badan
POM nomor 11
tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, BTP dilarang digunakan
untuk:
·
menyembunyikan
penggunaan bahan yang tidak memenuhi persyaratan
·
menyembunyikan
cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi pangan yang baik
·
menyembunyikan
kerusakan pangan.
5. Bahan tambahan pangan sering ada pada makanan, aman ngga ya? Jelaskan!
Jawab :
Penggunaan BTP
yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap
kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019
tentang Bahan Tambahan Pangan.
Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas
akan akan memberikan manfaat pada mutu pangan.
Namun,
penggunaan BTP berlebihan justru dapat membahayakan kesehatan. BTP aman digunakan sepanjang memenuhi
persyaratan kadarnya sesuai peraturan.
6. Apakah yang dimaksud Acceptable Daily Intake (Asupan Harian yang
Dapat Diterima) dalam BTP?
Jawab :
·
Acceptable Daily
Intake atau disingkat ADI adalah jumlah maksimal BTP dalam miligram per
kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa
menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
· Jumlah asupan BTP tersebut jika digunakan dalam takaran yang diperlukan untuk mencapai efek yang diinginkan serta pertimbangan lain, menurut pendapat Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
7. 7. Apa saja bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan?
Jawab:
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
472/ Menkes/ Per/ V/ 1996 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.
Bahan berbahaya adalah bahan kimia baik dalam
bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan
hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun,
karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi .
Bahan kimia bersifat esensial dan penggunaannya
telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Namun hal
yang perlu kita waspadai adalah adanya kecenderungan penggunaan yang salah (misuse)
sejumlah bahan (kimia) berbahaya pada pangan.
Bahan kimia berbahaya yang sering disalah
gunakan pada pangan antara lain boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning
metanil. Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Apakah potensi risiko
yang dapat ditimbulkan dari keempat bahan berbahaya tersebut ?
Jawab :
·
Boraks : beracun terhadap semua sel. Bila tertelan
senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal
dan hati.
·
Formalin (larutan formaldehid):
paparan
formaldehid melalui saluran pencernaan dapat mengakibatkan luka korosif
terhadap selaput lendir saluran pencernaan disertai mual, muntah, rasa perih
yang hebat dan perforasi lambung. International Agency Research on Cancer
(IARC) Badan
Penelitian Kanker Internasional (bagian dari WHO) mengklasifikasikannya
sebagai karsinogenik golongan 1 (cukup bukti sebagai karsinogen pada manusia),
khususnya pada saluran pernafasan.
·
Rhodamin B : bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan
jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran
pencernaan. Paparan rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan
fungsi hati dan kanker hati.
·
Kuning metanil : dapat menyebabkan mual,
muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.
Pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.
3. 9. Meskipun bahan kimia tersebut telah dilarang penggunaannya untuk pangan, namun potensi penggunaan yang salah (misuse) hingga saat ini bukan tidak mungkin. Faktor apa yang mendorong pelaku usaha menambahkan bahan yang dilarang tersebut?
Jawab:
Terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak
pihak untuk melakukan praktek penggunaan yang salah bahan kimia terlarang untuk
pangan :
1. bahan kimia tersebut mudah diperoleh di
pasaran.
2. harganya relatif murah.
3. pangan yang
mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat.
4. tidak menimbulkan efek negatif seketika.
5. informasi
bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah
dipraktekkan secara turun-temurun.
10. Bagaimana memilih pangan yang aman dari bahan berbahaya? Apakah Badan POM melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan bahan kimia
berbahaya pada makanan?
Jawab :
Sebagai konsumen hendaknya perlu berhati-hati
dalam memilih produk pangan antara lain dengan mengenal ciri-ciri produk pangan
yang mengandung bahan terlarang. Misalnya, tahu yang mengandung formalin
mempunyai bentuk fisik yang terlampau keras, kenyal namun tidak padat, tidak
rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25o C) dan bertahan lebih
dari 15 hari pada suhu lemari es (10o C).
Pemerintah
dalam hal ini Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis yaitu Balai Besar POM/
Balai POM secara rutin melakukan pengawasan dan pengamanan termasuk melakukan
sampling terhadap sejumlah sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya antara
lain: tahu, mie basah, kerupuk, ikan asin dsb untuk dilakukan uji laboratorium,
serta melakukan tindakan pengamanan yang sesuai.
Pengaturan distribusi bahan berbahaya merupakan
kompetensi dari Departemen Perdagangan dengan maksud agar kasus penggunaan yang
salah (misuse) bahan berbahaya pada pangan dapat dicegah atau paling
tidak dikurangi dengan cara mengendalikan pasokan bahan berbahaya tersebut
melalui mekanisme distribusi yang jelas.
11. Sebelum mengakiri obrolan, apakah ada
pesan-pesan yang akan disampaikan terkait tips memilih pangan yang aman?
Jawab :
Ø Membaca label sebelum memutuskan membeli dan
mengkonsumsi dengan
Cek KLIK,
Cek Kemasan : Pastikan kemasan
dalam kondisi baik, tersegel, dan tidak bocor, tidak rusak, tidak sobek dan
gambarnya tidak luntur.
Cek Label : Nama Produk,
komposisi, nama dan alamat produsen, nomer pendaftaran, kode dan tanggal
produksi.
Cek Izin Edar : Pastikan terdapat
izin edar.
Cek Kedaluwarsa : Tidak melewati
tanggal kedaluwarsa.
Ø Pada akhirnya konsumenlah yang harus cerdas memilih
produk yang benar-benar sesuai kebutuhan, tidak berlebih dan mengedepankan
pangan yang tanpa pengawet. Karena
bagaimanapun juga untuk saat sekarang dimana sebagian besar produk pangan
olahan memakai pengawet, akan menyebabkan paparan bahan kimia dalam tubuh akan
semakin besar, sehingga risiko kesehatan tetap harus diperhatikan.
Ø Makanan segar, atau hasil masakan sendiri yang tanpa
pengawet akan sangat dianjurkan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat sampai
usia tua. Jika hendak membeli makanan sebaiknya di perhatikan ingredients pada
kemasannya, untuk mengetahui apakah pengawet yang digunakan aman dan tidak
berbahaya, lihat apakah nama pengawetnya termasuk ke dalam daftar pengawet yang
diizinkan Peraturan Pemerintah Kesehatan (Permenkes).
Ø Saat
ingin membeli makanan atau membuatnya sendiri dirumah sebaiknya diperhatikan
bahan-bahan tambahan pangan yang aman untuk dicampurkan ke dalam makanan,
supaya makanan yang dikonsumsi bergizi dan tidak berbahaya.
NB.
Ø Adalah BTP yang berasal dari
bahan baku baik yang dicampurkan maupun
yang dikemas secara terpisah tetapi masih merupakan satu kesatuan produk
Ø Kriteria BTP ikutan:
•
Tidak ditambahkan langsung
•
Terbawa dari Bahan Baku, BTP atau dari Perisa
• Tidak berfungsi secara teknologi
Ø Batas Maksimal Cara Produksi Pangan yang Baik atau Good
Manufacturing Practice yang selanjutnya disebut Batas Maksimal CPPB adalah
konsentrasi BTP secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek
teknologi yang diinginkan.
Ø Bahan
yang Dilarang Digunakan sebagai BTP
·
Asam borat dan senyawanya
(Boric acid) àboraks
·
Asam Salisilat dan
garamnya (Salicylic acid and its salt)
·
Dietilpirokarbonat
(Diethylpyrocarbonate, DEPC)
·
Dulsin (Dulcin)
·
Kalium klorat (Potassium
chlorate)
·
Kloramfenikol
(Chloramphenicol) à Salah satu antibiotik
·
Minyak nabati yang
dibrominasi (Brominated vegetable oils)
·
Nitrofurazon
(Nitrofurazone)
·
Formalin
·
Kalium Bromat (Potassium
bromate)
·
Dulkamara (Dulcamara)
·
Kokain (Cocaine)
·
Nitrobenzen
(Nitrobenzene)
·
Sinamil antranilat
(Cinamyl anthranilate)
·
Dihirosafrol
(Dihydrosafrole)
·
Biji tonka (Tonka bean)
·
Minyak kalamus (Calamus
oil)
·
Minyak tansi (Tansi oil)
·
Minyak sasafras (Sasafras
oil)
No comments:
Post a Comment