INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Thursday 29 December 2022

Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Berbahaya Dalam Makanan


    1. Apa sebenarnya yang dimaksud Bahan Tambahan Pangan ? Apa tujuan penggunaan BTP?

Jawab:

·  Menurut Peraturan Badan POM nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, yang dimaksud Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.

·      Tujuan penggunaan BTP :

Ø  Membentuk pangan

Ø  Memberikan warna

Ø  Meningkatkan kualitas pangan

Ø  Memperbaiki tekstur

Ø  Meningkatkan cita rasa

Ø  Meningkatkan stabilitas

Ø  Mengawetkan pangan

·      BTP tidak dikonsumsi sebagai makanan dan bukan merupakan bahan baku Pangan.


2. Apa saja yang termasuk Bahan Tambahan Pangan?

         Jawab:

        Menurut Peraturan Badan POM nomor 11 tahun 2019 Golongan BTP terdiri atas 26 (dua         puluh enam) jenis, dan 1 jenis sesuai PerBPOM no 13 th 2020 ttg Bahan Tambahan                 Pangan Perisa, meliputi:

1) Antibuih (mencegah atau mengurangi pembentukan buih)

2) Antikempal (mencegah mengempalnya produk Pangan)

3) Antioksidan    (mencegah atau menghambat kerusakan Pangan akibat oksidasi).

4) Bahan Pengkarbonasi (membentuk karbonasi produk Pangan).

5) Garam Pengemulsi (mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak)

6) Gas untuk Kemasan  (mempertahankan mutu Pangan dan melindungi Pangan dari kerusakan, misal CO2, nitrogen)

7) Humektan (mempertahankan kadar air dalam makanan)

8) Pelapis (melapisi permukaan Pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan/atau penampakan mengkilap, mis. Lilin kandelila, lilin karnauba)

9) Pemanis (pemanis alami mis. Sorbitol, manitol, glikosid dan pemanis buatan mis. Aspartam, sakarin, siklamat)

10) Pembawa  (memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan BTP lain atau Zat Gizi di dalam Pangan dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispersikan atau memodifikasi, misal sukrosa)

11) Pembentuk Gel

12) Pembuih (foaming agent)

13) Pengatur Keasaman untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan derajat keasaman Pangan, misal CaCO3, asam sitrat)

14) Pengawet (mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap Pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme)

15) Pengembang (berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume adonan)

16) Pengemulsi membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air)

17) Pengental (meningkatkan viskositas Pangan)

18) Pengeras

19) Penguat Rasa memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma, misal MSG)

20) Peningkat Volume (misal gom, pati)

21) Penstabil menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada Pangan, misal CaCO3, lesitin, agar2)

22) Peretensi Warna mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna Pangan tanpa menimbulkan warna baru)

23) Perlakuan Tepung bahan pengembang adonan, pemucat dan pematang tepung)

24) Pewarna (pewarna alami misal kurkumin, klorofil dan pewarna sintetis misal tartrasin, ponceau, karmoisin)

25) Propelan berupa gas untuk mendorong Pangan keluar dari kemasan)

26) Sekuestran (dapat mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan stabilitas dan kualitas Pangan).

27) Perisa

             3. Apa saja BTP yang sering ditambahkan pada pangan?

        Jawab :

        Bahan Tambahan Pangan yang sering ada di makanan · 1. Pemanis buatan · 2. Anti         buih · 3. Pengawet (Sodium Nitrite) · 4. Anti kempal · 5. Pewarna 6. Penguat rasa             (Monosodium glutamat/MSG) 

1) Pemanis Buatan

Pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam.

Pemanis buatan digunakan dalam banyak makanan dan minuman diet untuk meningkatkan rasa manis sekaligus mengurangi kandungan kalori. Contoh pemanis buatan yaitu aspartam, sukralosa, sakarin, siklamat dan aselsulfam.

 

 

2) Anti Buih

Anti buih merupakan bahan yang dapat mencegah pembentukan gelembung pada olahan makanan. Buih mempengaruhi tekstur pada makanan. Buih bentuknya seperti gelembung kecil yang ada saat kita mengocok adonan menggunakan mixer. Jenis bahan pangan anti buih yang aman yaitu, kalsium algina dan digliserida asam lemak.

3) Pengawet

Pengawet adalah zat kimia yang berfungsi untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme dan perubahan kimiawi.

Contoh : Sodium Nitrit/Natrium Nitrit

Sering ditemukan dalam daging olahan, natrium nitrit bertindak sebagai pengawet untuk mencegah pertumbuhan bakteri, menambahkan rasa asin dan warna merah muda kemerahan.

Ketika terkena panas tinggi dan dengan asam amino, nitrit dapat berubah menjadi nitrosamin, senyawa yang dapat memiliki banyak efek negatif pada kesehatan. Asupan nitrit dan nitrosamin yang lebih tinggi dikaitkan dengan risiko kanker lambung yang lebih tinggi.

4) Anti Kempal

Anti kempal digunakan untuk mencegah terjadinya penggumpalan pada makanan, menjaga agar bahan tersebut dapat dituang sehingga bahan makanan mudah dikemas dan dikonsumsi.  Anti kempal adalah senyawa Anhidrat yang mengikat air tanpa menjadi basah, biasanya bahan ini ditambahkan dalam serbuk dan granul.

            5)  Pewarna

Pewarna makanan adalah zat aditif  yang ditambahkan untuk meningkatkan warna makanan atau minuman, meningkatkan daya tarik makanan dan nafsu makan.

6)  Penguat Rasa

Yang sering digunakan dalam pangan yaitu Monosodium glutamat 

Monosodium glutamat atau MSG adalah aditif makanan yang digunakan untuk meningkatkan rasa hidangan gurih.

Namun aditif ini cenderung memiliki sedikit atau tidak berpengaruh pada kesehatan otak manusia karena tidak dapat melewati syaraf darah-otak.

·       Beberapa orang memang memiliki kepekaan terhadap MSG dan mungkin mengalami gejala-gejala seperti sakit kepala, berkeringat dan mati rasa setelah makan dalam jumlah besar.

·       Jika mengalami efek samping negatif setelah mengonsumsi MSG, sebaiknya dihindari. Jika kamu dapat mentolerir MSG, ini dapat dikonsumsi dengan aman dalam jumlah sedang tanpa risiko efek samping yang merugikan


            4. Ada pelaku usaha yang menyalahgunakan BTP untuk tujuan tertentu. Apakah             ada larangan penggunaan BTP untuk makanan?

                     Jawab:

    Sesuai Peraturan Badan POM nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan                 Pangan, BTP dilarang digunakan untuk:

    ·      menyembunyikan penggunaan bahan yang tidak memenuhi persyaratan

   ·      menyembunyikan cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi pangan yang baik

    ·      menyembunyikan kerusakan pangan.


             5. Bahan tambahan pangan sering ada pada makanan, aman ngga ya? Jelaskan!

Jawab :

Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas akan akan memberikan manfaat pada mutu pangan.

Namun, penggunaan BTP berlebihan justru dapat membahayakan kesehatan. BTP aman digunakan sepanjang memenuhi persyaratan kadarnya sesuai peraturan.

 

    6. Apakah yang dimaksud Acceptable Daily Intake (Asupan Harian yang Dapat         Diterima) dalam BTP?

              Jawab :

·      Acceptable Daily Intake atau disingkat ADI adalah jumlah maksimal BTP dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.

·      Jumlah asupan BTP tersebut jika digunakan dalam takaran yang diperlukan untuk mencapai efek yang diinginkan serta pertimbangan lain, menurut pendapat Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.

7.                7.  Apa saja bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan?

    Jawab:

    Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 472/ Menkes/ Per/ V/ 1996 tentang             Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.

   Bahan berbahaya adalah bahan kimia baik dalam bentuk tunggal maupun campuran           yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak    langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan     iritasi .

  Bahan kimia bersifat esensial dan penggunaannya telah menjadi bagian yang tak              terpisahkan dari kehidupan manusia. Namun hal yang perlu kita waspadai adalah adanya  kecenderungan penggunaan yang salah (misuse) sejumlah bahan (kimia) berbahaya pada     pangan.

    Bahan kimia berbahaya yang sering disalah gunakan pada pangan antara lain boraks,         formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. Keempat bahan kimia tersebut dilarang         digunakan untuk pangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    8. Apakah potensi risiko yang dapat ditimbulkan dari keempat bahan berbahaya     tersebut ?

    Jawab :

·       Boraks : beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati.

·       Formalin (larutan formaldehid): paparan formaldehid melalui saluran pencernaan dapat mengakibatkan luka korosif terhadap selaput lendir saluran pencernaan disertai mual, muntah, rasa perih yang hebat dan perforasi lambung. International Agency Research on Cancer (IARC) Badan Penelitian Kanker Internasional (bagian dari WHO) mengklasifikasikannya sebagai karsinogenik golongan 1 (cukup bukti sebagai karsinogen pada manusia), khususnya pada saluran pernafasan.

·       Rhodamin B : bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan. Paparan rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

·       Kuning metanil : dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.

3.                9. Meskipun bahan kimia tersebut telah dilarang penggunaannya untuk pangan,         namun potensi penggunaan yang salah (misuse) hingga saat ini bukan tidak                 mungkin. Faktor apa yang mendorong pelaku usaha menambahkan bahan yang             dilarang tersebut?

Jawab:

Terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktek penggunaan yang salah bahan kimia terlarang untuk pangan :

1. bahan kimia tersebut mudah diperoleh di pasaran.

2. harganya relatif murah.

3. pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat.

4. tidak menimbulkan efek negatif seketika.

5. informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah dipraktekkan secara turun-temurun.

    10. Bagaimana memilih pangan yang aman dari bahan berbahaya? Apakah Badan POM melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada makanan?

Jawab :

Sebagai konsumen hendaknya perlu berhati-hati dalam memilih produk pangan antara lain dengan mengenal ciri-ciri produk pangan yang mengandung bahan terlarang. Misalnya, tahu yang mengandung formalin mempunyai bentuk fisik yang terlampau keras, kenyal namun tidak padat, tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25o C) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10o C).


Pemerintah dalam hal ini Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis yaitu Balai Besar POM/ Balai POM secara rutin melakukan pengawasan dan pengamanan termasuk melakukan sampling terhadap sejumlah sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya antara lain: tahu, mie basah, kerupuk, ikan asin dsb untuk dilakukan uji laboratorium, serta melakukan tindakan pengamanan yang sesuai.

Pengaturan distribusi bahan berbahaya merupakan kompetensi dari Departemen Perdagangan dengan maksud agar kasus penggunaan yang salah (misuse) bahan berbahaya pada pangan dapat dicegah atau paling tidak dikurangi dengan cara mengendalikan pasokan bahan berbahaya tersebut melalui mekanisme distribusi yang jelas. 

    11. Sebelum mengakiri obrolan, apakah ada pesan-pesan yang akan disampaikan terkait tips memilih pangan yang aman?

Jawab :

Ø Membaca label sebelum memutuskan membeli dan mengkonsumsi dengan

    Cek KLIK,

    Cek Kemasan : Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tersegel, dan tidak bocor, tidak             rusak, tidak sobek dan gambarnya tidak luntur.  

    Cek Label : Nama Produk, komposisi, nama dan alamat produsen, nomer pendaftaran,          kode dan tanggal produksi. 

      Cek Izin Edar : Pastikan terdapat izin edar.  

       Cek Kedaluwarsa : Tidak melewati tanggal kedaluwarsa.

 

Ø Pada akhirnya konsumenlah yang harus cerdas memilih produk yang benar-benar sesuai kebutuhan, tidak berlebih dan mengedepankan pangan yang tanpa pengawet.  Karena bagaimanapun juga untuk saat sekarang dimana sebagian besar produk pangan olahan memakai pengawet, akan menyebabkan paparan bahan kimia dalam tubuh akan semakin besar, sehingga risiko kesehatan tetap harus diperhatikan. 

Ø Makanan segar, atau hasil masakan sendiri yang tanpa pengawet akan sangat dianjurkan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat sampai usia tua. Jika hendak membeli makanan sebaiknya di perhatikan ingredients pada kemasannya, untuk mengetahui apakah pengawet yang digunakan aman dan tidak berbahaya, lihat apakah nama pengawetnya termasuk ke dalam daftar pengawet yang diizinkan Peraturan Pemerintah Kesehatan (Permenkes).

Ø Saat ingin membeli makanan atau membuatnya sendiri dirumah sebaiknya diperhatikan bahan-bahan tambahan pangan yang aman untuk dicampurkan ke dalam makanan, supaya makanan yang dikonsumsi bergizi dan tidak berbahaya.

 

NB.

Ø  Adalah BTP yang berasal dari bahan baku  baik yang dicampurkan maupun yang  dikemas secara terpisah tetapi masih  merupakan satu kesatuan produk

 

Ø  Kriteria BTP ikutan:

         Tidak ditambahkan langsung

         Terbawa dari Bahan Baku, BTP atau dari Perisa

         Tidak berfungsi secara teknologi


Ø  Batas Maksimal Cara Produksi Pangan yang Baik atau Good Manufacturing Practice yang selanjutnya disebut Batas Maksimal CPPB adalah konsentrasi BTP secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek teknologi yang diinginkan.

Ø  Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai BTP

·         Asam borat dan senyawanya (Boric acid) àboraks

·         Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic acid and its salt)

·         Dietilpirokarbonat (Diethylpyrocarbonate, DEPC)

·         Dulsin (Dulcin)

·         Kalium klorat (Potassium chlorate)

·         Kloramfenikol (Chloramphenicol) à Salah satu antibiotik

·         Minyak nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils)

·         Nitrofurazon (Nitrofurazone)

·         Formalin

·         Kalium Bromat (Potassium bromate)

·         Dulkamara (Dulcamara)

·         Kokain (Cocaine)

·         Nitrobenzen (Nitrobenzene)

·         Sinamil antranilat (Cinamyl  anthranilate)

·         Dihirosafrol (Dihydrosafrole)

·         Biji tonka (Tonka bean)

·         Minyak kalamus (Calamus oil)

·         Minyak tansi (Tansi oil)

·         Minyak sasafras (Sasafras oil)

 

No comments:

Post a Comment