INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Wednesday, 26 December 2018

Standar Layanan Publik BBPOM di Yogyakarta





REKOMENDASI PEMERIKSAAN SARANA DALAM RANGKA PEMENUHAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB)


No
Komponen
Uraian
1
Dasar Hukum
- UU no 8/2012 tentang Pangan

- Peraturan Badan POM no 27/2017 tentang Pendaftaran

Pangan Olahan
2
Persyaratan
- Ijin Usaha (TDI/IUI/IUMK/SKDU, SNI)

- NPWP

- Alur proses produksi

- Dokumen terkait deskripsi dan komposisi produk, termasuk kemasan
- Tata letak / layout sarana produksi

- Denah lokasi
3
Prosedur
- Mengajukan permohonan

- Audit Sarana

- Pemenuhan tindakan perbaikan temuan audit / CAPA

- Rekomendasi Pemenuhan CPPOB
4
Jangka Waktu

Pelayanan
20 Hari Kerja setelah surat permohonan dari pelaku

usaha diterima oleh BBPOM di Yogyakarta
5
Biaya / Tarif
Tidak dikenakan biaya
6
Produk Pelayanan
Rekomendasi Pemenuhan CPPOB
7
Penanganan

Pengaduan
- WA / SMS      : 08112543633

- Telpon / Fax   : 0274 – 561038 / 0274 - 519052

- E-mail             : serlikyogyakarta@gmail.com



Monday, 4 June 2018

Serba Serbi Produk Kelor


Produk pangan dan jenis pangan olahan baru akan terus berkembang, apalagi Kota Yogyakarta sebagai kota destinasi wisata, terjadi pertumbuhan teknologi maupun jenis pangan yang diproduksi oleh pelaku usaha. Baru-baru ini sedang booming makanan dan produk olahan dari daun Kelor mulai dari sayur bobor, minuman bubuk, keripik,  bubuk tabur, jus, dan lain-lainnya. Kelor atau merunggai (Moringa oleifera) adalah sejenis tumbuhan dari suku Moringaceae. Tumbuhan ini memiliki ketinggian batang 7—11 meter. Daun kelor berbentuk bulat telur dengan ukuran kecil-kecil bersusun majemuk dalam satu tangkai, dapat dibuat sayur atau obat. Bunganya berwarna putih kekuning-kuningan dan tudung pelepah bunganya berwarna hijau; bunga ini keluar sepanjang tahun dengan aroma bau semerbak. Buah kelor berbentuk segitiga memanjang yang disebut kelentang, juga dapat disayur. Nama umum Indonesia : Kelor, limaran (Jawa) Inggris : Moringa, ben-oil tree, clarifier tree, drumstick tree Melayu : kalor, merunggai, sajina Vietnam : Chùm ngây Thailand : ma-rum Pilipina : Malunggay (Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia). Pada awalnya masyarakat menanam Kelor dimanfaatkan hanya sebatas untuk rambatan atau tajar dan tanaman pagar. Seiring perkembangan pengetahuan banyak masyarakat yang mengakui dan meyakini manfaat Kelor bagi kesehatan.

Thursday, 24 May 2018

Cantik Menawan Dengan Kosmetika Aman


Jika ditanya...siapa yang ingin cantikkkk? Semua wanita pasti mengangkat jarinya. jelaslaaah...tidak bisa dipungkiri kalau semua wanita ingin terlihat cantik menawan dengan berbagai cara. Namun untuk mencapainya ada banyak hal yang dilakukan seperti memilih cara-cara alami, menggunakan kosmetik berbagai merk bahkan sampai tidak tanggung-tanggung melakukan tindakan operasi. Hal inilah yang ditangkap oleh industri kosmetik saat ini dengan menawarkan berbagai macam produk kecantikan dan dengan iklan yang gencar di media massa baik elektronik maupun cetak. Bagi konsumen yang tidak jeli, akan mudah tergiur oleh iklan atau klaim tersebut, kosmetik yang tidak aman bukannya menjadikan semakin cantik  tetapi malah sebaliknya, wajah atau kulit menjadi rusak. Jika wajah atau kulit rusak maka biaya untuk memulihkan bisa lho lebih mahal dari harga kosmetiknya. Sayangnya masih banyak wanita yang tergiur dengan cara-cara instant karena menginginkan hasil yang cepat. Masih banyak kasus yang kita temui di masyarakat, wanita yang ingin wajahnya cantik putih bersinar, setelah menggunakan kosmetik tanpa izin edar, wajahnya menjadi rusak, hitam seperti terbakar. Pada awal penggunaan memang terlihat hasilnya putih mulus namun tak lama kemudian wajah menjadi kemerah merahan dan selanjutnya menjadi hitam. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang. Akhir-akhir ini juga sedang marak peredaran kosmetika yang dijual melalui online. Membeli kosmetika secara online tidak dilarang, namun konsumen jangan sampai salah pilih, dan ingat produk dari luar negeri belum tentu lebih baik kualitasnya dibandingkan produk dalam negeri. Ada baiknya konsumen mengetahui apa itu kosmetik serta seluk beluknya sebelum menggunakan.  

Tuesday, 3 April 2018

PERINGATAN PUBLIK (PUBLIC WARNING) OBAT TRADISIONAL


Peringatan publik atau pubic warning dari Badan POM adalah informasi yang secara berkala dikeluarkan oleh Badan POM untuk memberikan informasi atau peringatan kepada masyarakat tentang produk-produk atau kondisi-kondisi yang selayaknya diketahui oleh masyarakat.  Salah satu yang dikeluarkan adalah Public warning obat tradisional (OT) untuk memberikan informasi tentang produk OT yang tidak layak dikonsumsi dalam rangka melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, tidak bermanfaat dan tidak bermutu. Produk obat tradisional yang tercantum dalam pubic warning utamanya karena pada produk tersebut terkandung bahan kimia obat (BKO) atau produk tanpa izin edar (TIE). Produk-produk yang tercantum dalam pubic warning OT telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, booklet dan bisa diakses melalui website Badan POM www.pom.go.id serta melalui program/ aplikasi berbasis Android pom.go.id/pw-ot. Dengan aplikasi yang berisi daftar produk OT yang dinyatakan berbahaya melalui public warning Badan POM ini, diharapkan masyarakat tetap aware terhadap produk yang tidak layak dikonsumsi dan dapat memudahkan masyarakat dalam memilih produk OT yang aman untuk dikonsumsi. Aplikasi ini merupakan salah satu terobosan dari Badan POM untuk menurunkan demand masyarakat terhadap OT mengandung BKO. Masyarakat dihimbau tidak mengkonsumsi OT BKO dan TIE sebagaimana yang tercantum dalam pubic warning karena dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan bahkan dapat berakibat fatal.

INFORMASI OBAT DAN MAKANAN DALAM GENGGAMAN ANDA


Di era teknologi informasi saat ini, hampir semua orang tidak bisa lepas dari media sosial. Dimanapun dan kapanpun orang bisa mengakses internet dengan mudah. Sisi positifnya, informasi sangat cepat tersampaikan, bahkan hanya dalam hitungan detik. Namun sisi negatifnya adalah media dibombardir dengan berbagai jenis informasi baik yang berdasarkan fakta maupun yang hanya berupa hoax. Apakah hoax itu? Menurut Wikipedia,  pemberitaan palsu (bahasa Inggris: hoax) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. 

DESA POTORONO BANTUL MERAIH JUARA 1 LOMBA DESA PANGAN AMAN TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017


Pada tanggal 28 Februari 2018, Kepala Desa Potorono Bapak Prawoto diundang ke Jakarta untuk menerima hadiah sebagai pemenang Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional tahun 2017. Hadiah diserahkan oleh Kepala Badan POM ibu Penny K Lukito bersamaan dengan Peringatan HUT Badan POM ke 17. Sebelumnya predikat juara Desa Pangan Aman juga telah diraih oleh Desa Wonosari Gunungkidul (tahun 2016) dan Kelurahan Wirogunan Kota Yogyakarta (tahun 2015).

Cek Nomor Izin Edar Produk Melalui Aplikasi Android Cek BPOM


Penampilan yang baik dari kemasan dapat menarik produk yang dikemas sehingga menarik konsumen untuk membelinya. Kemasan dan label pangan harus mencatumkan informasi yang cukup dan tidak menyesatkan bagi calon pembeli. Pencantuman label pada produk harus memenuhi peraturan yang berlaku. Pada label tercantum informasi mengenai : nama produk, komposisi atau daftar bahan, berat bersih atau isi bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dan alamat produsen/ importir/ distributor dan nomor registrasi. Pentingnya label pada kemasan produk adalah sebagai sarana komunikasi produsen dan konsumen, sebagai media promosi, untuk melindungi konsumen dengan memberikan informasi terhadap isi produk, menciptakan perdagangan yang adil, jujur dan bertanggungjawab, penentu keputusan “MEMBELI” bagi konsumen dan untuk pemenuhan peraturan perundang-undangan.