Kulit yang
cerah, bebas noda, jerawat, dan flek hitam adalah dambaan setiap orang, oleh
karena itu penggunaan produk pemutih makin marak dewasa ini. Sebenarnya kulit
yang cantik tidak harus putih, lho! Kulit wanita Indonesia
yang berwarna sawo matang asal bersih,
sehat dan terawat memberi kesan eksotis dan
nyaman dipandang. Bule-bule datang ke Indonesia dan rela berjemur dibawah terik
matahari untuk mendapatkan kulit sawo matang yang eksotis, tetapi justru orang-orang
Indonesia rela merogoh kocek sampai jutaan rupiah untuk membeli kosmetik dengan
harapan untuk memutihkan kulit. Berbicara tentang pemutih, berdasarkan tujuan
penggunaannya, pemutih dibedakan menjadi dua, yaitu: “Skin Lightening” yang bekerja dengan mencerahkan warna kulit dan “Skin Bleaching” yang bekerja dengan
memudarkan noda-noda hitam pada kulit. “Skin
bleaching” biasanya digunakan pada malam hari sebelum tidur dan digunakan
dengan cara mengoleskan krim tipis-tipis pada noda hitam, jangan digunakan
secara merata di kulit.
Melihat
antusiasme konsumen dalam menggunakan produk pemutih kulit, industri kosmetik seakan berlomba-lomba untuk
mempopulerkan produk pemutihnya. Tak jarang industri kecantikan mengklaim
produknya dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Namun, perlu diwaspadai
tidak semua produk pemutih kulit aman digunakan. Bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pemutih adalah merkuri dan hidrokinon.
Marilah kita ulas satu persatu bahan berbahaya tersebut :
1. 1. Merkuri
atau biasa disebut air raksa merupakan senyawa kimia berbahaya yang sering
disalahgunakan pada sabun, krim dan
lotion. Kegunaan sebenarnya bukan untuk kosmetik tetapi untuk pembuatan
thermometer, barometer, hydrometer, lampu merkuri, pelapis cermin dan pembuatan
baterai. Jika merkuri ditambahkan kedalam kosmetik akan sangat berbahaya karena
merkuri diserap oleh kulit, cenderung
terakumulasi di ginjal yang dapat mengakibatkan terganggunya fungsi ginjal,
Dapat menimbulkan reaksi alergi, iritasi kulit, bintik-bintik hitam pada kulit.
Pada dosis tinggi menyebabkan kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak dan
ginjal, bersifat karsinogenik (pemicu kanker) dan teratogenik (mengakibatkan
cacat pada janin).
Berikut adalah gambar kerusakan kulit yang diakibatkan
pemakaian pemutih kulit yang mengandung merkuri
2. Hidrokuinon
Hidrokuinon
termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep
dokter. Apabila hidrokuinon digunakan tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan
iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, dapat menyebabkan hiperpigmentasi (pigmen berlebih)
terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung.
di kulit dan bercak-bercak hitam.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan pada pemakaian pemutih kulit :
- Jangan gunakan pemutih kulit yang mengandung bahan berbahaya
- Gunakan pemutih kulit sesuai dengan kebutuhan Anda
3. 3. Jika
timbul reaksi kemerahan, gatal, iritasi atau gejala lain di kulit segera
hentikan pemakaian dan hubungi dokter.
J Jadilah Konsumen
cerdas, teliti sebelum membeli dengan Cek KLIKK: (Kemasan, Label, Ijin edar, Kegunaan
dan cara penggunaan, Kedaluarsa). Pastikan kemasan
kosmetik dalam kondisi baik, tidak rusak/cacat/jelek, penandaan baik sehingga
informasi dapat terbaca dengan jelas.
Label jelas dan lengkap. Pilihlah kosmetika yang
telah memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan POM ditandai dengan Kode
N diikuti oleh 1 huruf (A,B,C,D atau E yang merupakan kode benua kosmetik
tersebut dibuat) dan 11 digit angka. Pastikan legalitas kosmetika dengan
melakukan pengecekan izin edar
menggunakan HP android dengan membuka aplikasi Cek BPOM di google play atau melalui
website resmi Badan POM ceknie.pom.go.id. Bacalah kegunaan dan
cara penggunaan yang tercantum pada kemasan sebelum memakai kosmetika. Telitilah tanggal
kedaluarsa sebelum membeli.
Idha Wahyu Windarti – BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment