INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Wednesday, 18 March 2020

Kenali Ciri-ciri Obat Rusak


Ada pepatah, tak kenal maka tak sayang... Tak kenal ciri-ciri obat rusak, maka akan membahayakan diri kita dan keluarga. Mari kita kenali ciri-ciri obat rusak, meskipun obat tersebut belum kedaluwarsa :
1. Obat berupa tablet
    Bentuk tablet sudah rapuh dan mudah hancur atau tidak utuh lagi. Sifat tablet yang mudah menyerap air  menyebabkan jika terkena  udara lembab menjadikan tablet menjadi rapuh dan mudah hancur . Selain itu jika sudah terjadi perubahan warna, bau dan rasa, misalnya ada bintik -bintik hitam, timbul jamur atau warna memudar.
 
2. Obat berupa kapsul
    Kapsul saling lengket, kempes, lembek, basah, cairan/serbuk dalam kapsul keluar.
3. Obat berupa salep
    Warna salep berubah, konsistensi/kekentalan salep berubah, salep berjamur , bau berubah.
4. Obat berbentuk cairan/sirup
    Ada endapan di dasar botol obat, kekentalan sirup berubah menjadi lebih kental, cairan
    berpisah menjadi 2 lapisan, ada perubahan warna cairan.
5. Timbul noda atau bintik-bintik pada sediaan obat
6. Terjadi kerusakan pada kemasan obat
Obat yang telah rusak sebaiknya tidak digunakan lagi karena akan membahayakan kesehatan.
Obat yang sudah rusak berarti sudah rusak pula zat aktif dalam obat tersebut sehingga tidak memberikan efek yang diharapkan. Zat aktif obat yang sudah rusak sudah mengalami penguraian sehingga dapat membahayakan tubuh.
Obat rusak bila membuangnya tidak benar bisa disalahgunakan, misalkan bisa dijual kembali di jalur ilegal oleh pengumpul obat atau digunakan untuk keperluan ilegal lainnya, misal dicampurkan ke produk Obat tradisional oleh produsen Obat tradisional yang nakal.
Cara membuang obat yang rusak, agar tidak membahayakan lingkungan dan disalahgunakan:
1.      Pisahkan isi obat dan kemasan
2.      Lepaskan etiket dan tutup dari wadah ( botol/tube)
3.      Buang kemasan obat setelah dirusak/ digunting
4.    Buang obat berbentuk cairan /sirup setelah diencerkan ke saluran pembuangan air/jamban.
5.      Buang tablet/kapsul di tempat sampah setelah dihancurkan
6.      Gunting tube salep/krim terlebih dahulu dan baru dibuang di tempat sampah
7.      Atau buang sampah obat ke apotek yang telah ditunjuk sebagai mitra Balai/ Balai  Besar  POM di kota anda dalam gerakan “ Ayo Buang Sampah Obat”.
Gerakan ini dimulai awal September 2019 oleh Badan POM serentak di 15 kota antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banjarmasin, Mataram, Makassar, Medan, Kendari, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, dan Batam dan diharapkan meminimalisir peredaran obat ilegal.

Agar obat tidak cepat rusak, maka kita harus mengetahui cara menyimpan obat yang baik, yaitu :
1.      Ikuti petunjuk penyimpanan pada label di kemasannya
Salah satunya sesuaikan suhu  penyimpanan seperti petunjuk di label, misal supositoria disimpan di lemari pendingin.
2.      Jauhkan obat dari jangkauan anak
Untuk menghindari obat dimakan oleh anak.
3.     Hindari menyimpan obat di tempat yang lembab atau terlalu panas, terhindar dari sinar matahari langsung.
4.      Simpan obat dalam wadah/kemasan aslinya dan tutup dengan rapat, label jangan dilepas karena berisi informasi tentang obat.
5.      Sebaiknya obat disimpan di almari khusus untuk menyimpan obat dan dikunci.
6.      Jangan tinggalkan obat di mobil dalam jangka panjang karena suhu tidak stabil.
Demikian sekilas info mengenai ciri – ciri obat rusak dan cara menyimpan obat yang baik.
Jangan lupa Cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa)  untuk mendapatkan produk obat dan makanan yang aman.


                                                                                          Kestri Harjanti-BBPOM Yogyakarta

No comments:

Post a Comment