Kehamilan bagi seorang ibu merupakan karunia yang sangat
berharga, oleh karena itu patut dijaga sejak dini hingga proses kelahiran
sehingga bayi yang lahir dalam kondisi sehat dan normal, serta ibu yang
melahirkan dalam kondisi prima dan sehat. Namun jika dalam kurun waktu
kehamilan kondisi kesehatan ibu menurun sehingga rentan terhadap penyakit, atau
sang ibu hamil sudah mengidap penyakit tertentu yang perlu pengobatan rutin,
maka tidak bisa dihindari dari keharusan minum obat. FDA (Food and Drug Administration) melansir kategori keamanan obat
sebagai pedoman jika akan memberikan obat bagi ibu hamil. Kategori ini disusun
berdasarkan ada tidaknya (besar
kecilnya) risiko terhadap sistem reproduksi, efek samping dan manfaat yag
diharapkan.
Obat Kategori
A: adalah
golongan obat yang pada studi (terkontrol) pada kehamilan tidak menunjukkan risiko
bagi janin pada trimester 1 dan trimester berikutnya. Obat dalam kategori ini
amat kecil berpengaruh bagi keselamatan
janin.
Contoh :
Doxylamine, Ergocalciferol (masuk kategori D jika dosisnya melebihi US RDA), Folic
acid (masuk
kategori C jika dosisnya melebihi 0,8 mg per hari), Hydroxocobalamine
(masuk
kategori C jika dosisnya melebihi US RDA), Liothyronine, Nystatin
vaginal suppositoria (masuk kategori C jika digunakan per oral dan topikal) dan
masih banyak lagi.
Obat Kategori
B: adalah
golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi binatang percobaan
tidak menunjukkan risiko bagi janin. Belum ada studi terkontrol pada wanita
hamil yang menunjukkan adanya efek samping, kecuali adanya penurunan fertilitas
pada kehamilan trimester pertama, sedangkan pada trimester berikutnya tidak
didapatkan bukti adanya risiko.
Contoh :
Acetylcysteine, Acyclovir, Amiloride (masuk kategori D jika digunakan
untuk hipertensi yang diinduksi oleh kehamilan), Ammonium
chloride, Ammonium lactate (topical), Amoxicillin, Amphotericin B, Ampicillin, Atazanavir,
Azatadine, Azelaic acid, Benzylpenicillin, Bisacodyl, Budesonide (inhalasi,
nasa)* dan
masih banyak lagi.
Obat Kategori C: adalah golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi
binatang percobaan menunjukkan adanya efek samping bagi janin. Sedangkan pada
wanita hamil belum ada study terkontrol. Obat golongan ini hanya dapat
dipergunakan jika manfaatnya lebih besar ketimbang risiko yang mungkin terjadi
pada janin.
Contoh : Acetazolamide, Acetylcholine
chloride, Adenosine, Albendazole, Albumin, Alclometasone, Allopurinol,
Aluminium hydrochloride, Aminophylline, Amitriptyline, Amlodipine, Antazoline,
Astemizole dan masih banyak lagi.
Obat
Kategoti D: adalah
golongan obat yang menunjukkan adanya risiko bagi janin. Pada keadaan khusus
obat ini digunakan jika manfaatnya kemungkinan lebih besar dibanding risikonya.
Penggunaan obat golongan ini terutama untuk mengatasi keadaan yang mengancam
jiwa atau jika tidak ada obat lain yang lebih aman.
Contoh : Amikacin,
Amobarbital, Atenolol, Carbamazepine, Carbimazole, Chlordizepoxide, Cilazapril,
Clonazepam, Diazepam, Doxycycline, Imipramine, Kanamycin, Lorazepam,
Lynestrenol, Meprobamate, Methimazole, Minocycline, Oxazepam, Oxytetracycline,
Tamoxifen, Tetracycline, Uracil, Voriconazole dan masih banyak lagi.
Obat
Kategori X: adalah
golongan obat yang pada studi terhadap binatang percobaan maupun pada manusia
menunjukkan bukti adanya risiko bagi janin. Obat golongan ini tidak boleh
dipergunakan (kontra indikasi) untuk wanita hamil, atau kemungkinan dalam
keadaan hamil.
Contoh : Medroxyprogesterone, Menotrophin,
Mestranol, Methotrexate, Methyl testosterone, Mifeprestone, Miglustat,
Misoprostol, Nafarelin, nandrolone, Nicotine, Norethisterone, Noretynodrel,
Norgestrel, Oxandrolone, Oxymetholone, Oxytocin, Pravastatin, Quinine, Raloxifene,
Ribavirin, Rosuvastatin, Simvastatin, Stanozolol, Tazarotene, Temazepam,
tetosterone, Thalidomide, Triazolam, Triproretin, Urofolitropin, Warfarin dan
masih banyak lagi.
Sangat penting bagi para ibu hamil dan menyusui untuk menjaga
kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui agar dapat meminimalisir
mengkosumsi obat-obatan.
ROSSY HERTATI
BBPOM DI YOGYAKARTA
No comments:
Post a Comment