Anda mungkin pernah mendengar istilah OT
BKO..atau membaca koran dan ada singkatan OT BKO..apakah itu? OT BKO adalah
singkatan dari Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat..semoga anda
tidak semakin bingung..mari kita cermati satu satu..
Menurut Permenkes No. 7 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional,Obat Tradisional adalah
bahan atau ramuan bahan yang berupabahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun
telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang
berlaku di masyarakat.
Berdasarkan
keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. HK. 00.05.4.2411
Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam
Indonesia Obat tradisional dikelompokkan
menjadi 3 yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka. Jamu adalah
bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan
sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun
telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat herbal terstandar
adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya
secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi.
Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan
khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan
produk jadinya telah distandarisasi.
OT BKO..artinya
adalah Obat Tradisional yang didalam bahannya ditambahkan Bahan Kimia Obat
(BKO)..hal tersebut tidak diperbolehkan ..sesuai Permenkes no. 7 tahun 2012 bahwa
Obat tradisional dilarang mengandung:
a. etil alkohol lebih dari 1%, kecuali dalam bentuk
sediaan tingtur yang
pemakaiannya
dengan pengenceran;
b. bahan kimia
obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat;
c. narkotika atau psikotropika; dan/atau
d. bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan
dan/atau berdasarkan penelitian
membahayakan
kesehatan.
Apa bahayanya mengkonsumsi OT BKO?
Bahayanya jika
mengkonsumsi OT yang mengandung bahan kimia obat adalah dosis bahan kimia obat yang
ditambahkan tidak terukur....yang seharusnya bahan kimia obat tersebut
diresepkan oleh dokter tetapi sembarangan
ditambahkan pada produk OT BKO oleh produsen jamu yang tidak
bertanggungjawab..maka bukannya sehat tetapi sakit yang kita dapat...sudah
mengeluarkan uang dengan harapan tubuh kita sehat namun yang didapat adalah
kerusakan organ tubuh dan sakit... gagal ginjal, kerusakan hati dan bisa berujung
pada kematian. Salah satu ciri obat tradisional yang mengandung BKO adalah khasiatnya yang cespleng dengan kata
lain dengan sekali minum anda merasa
penyakit langsung hilang, jamu yang seperti ini yang harusnya anda curigai
sebagai OT BKO.
Bahan kimia obat
yang sering ditambahkan ke dalam jamu adalah Sildenafil Sitrat: dapat
menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan,
rinitis (radang hidung), dan kematian. Fenilbutason : dapat menyebabkan mual,
muntah, ruam kulit, oedema, pendarahan lambung, nyeri lambung, reaksi
hipersensitivitas, hepatitis, gagal ginjal. Asam Mefenamat: dapat menyebabkan
mengantuk, diare, ruam kulit,dan kejang, serta dikontraindikasikan bagi
penderita tukak lambung/usus, asma, dan ginjal. Prednison: dapat menyebabkan
moon face (=wajah bulat seperti bulan, tembem); gangguan saluran cerna seperti
mual dan tukak lambung; tulang keropos, dll. Metampiron : dapat menyebabkan
gangguan saluran cerna seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar, serta
gangguan sistem saraf seperti tinitus (telinga berdenging) dll. Parasetamol :
dalam penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kerusakan hati.
Jadi hati-hati dalam memilih produk OT..sebelum
mengkonsumsi teliti apakah sudah ada registrasi dari Badan POM.
Cek di websitenya Badan POM di www.pom.go.id..klik
Cek Produk BPOM..klik Produk OT..untuk produk teregistrasi atau download
aplikasi gratis di Google Play untuk
yang punya Hp android yaitu aplikasi Cek
BPOM.
Badan POM juga secara rutin mengeluarkan Public
Warning yang dipublikasikan ke media massa supaya masyarakat tahu..daftar
produk OT yang mengandung BKO atau yang ditarik dari peredaran.
Diharapkan masyarakat lebih teliti dalam memilih
produk obat tradisional dan terhindar dari bahaya OT berbahan kimia
obat...waspadalah..waspadalah..
Kestri Harjanti-BBPOM Yogyakarta
Temukan Ratusan Produk Serba Seribu Setiap Hari
ReplyDelete👉 https://shope.ee/qCTiOUT9E