INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Tuesday, 17 March 2020

OT BKO...apakah itu?


Anda mungkin pernah mendengar istilah OT BKO..atau membaca koran dan ada singkatan OT BKO..apakah itu? OT BKO adalah singkatan dari Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat..semoga anda tidak semakin bingung..mari kita cermati satu satu..

Menurut Permenkes  No. 7 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional,Obat Tradisional   adalah bahan atau ramuan bahan yang berupabahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.


Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. HK. 00.05.4.2411 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia  Obat tradisional dikelompokkan menjadi 3 yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka. Jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat herbal terstandar adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi.

OT BKO..artinya adalah Obat Tradisional yang didalam bahannya ditambahkan Bahan Kimia Obat (BKO)..hal tersebut tidak diperbolehkan ..sesuai Permenkes no. 7 tahun 2012 bahwa Obat tradisional dilarang mengandung:
a. etil alkohol lebih dari 1%, kecuali dalam bentuk sediaan tingtur  yang
    pemakaiannya dengan pengenceran;
b. bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat;
c. narkotika atau psikotropika; dan/atau
d. bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan dan/atau berdasarkan penelitian
   membahayakan kesehatan.

Apa bahayanya  mengkonsumsi OT BKO?
Bahayanya jika mengkonsumsi OT yang mengandung bahan kimia obat adalah dosis bahan kimia obat yang ditambahkan tidak terukur....yang seharusnya bahan kimia obat tersebut diresepkan oleh dokter tetapi  sembarangan ditambahkan pada produk OT BKO oleh produsen jamu yang tidak bertanggungjawab..maka bukannya sehat tetapi sakit yang kita dapat...sudah mengeluarkan uang dengan harapan tubuh kita sehat namun yang didapat adalah kerusakan organ tubuh dan sakit... gagal ginjal, kerusakan hati dan bisa berujung pada kematian. Salah satu ciri obat tradisional yang mengandung BKO  adalah khasiatnya yang cespleng dengan kata lain dengan  sekali minum anda merasa penyakit langsung hilang, jamu yang seperti ini yang harusnya anda curigai sebagai OT BKO.
Bahan kimia obat yang sering ditambahkan ke dalam jamu adalah Sildenafil Sitrat: dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, rinitis (radang hidung), dan kematian. Fenilbutason : dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, oedema, pendarahan lambung, nyeri lambung, reaksi hipersensitivitas, hepatitis, gagal ginjal. Asam Mefenamat: dapat menyebabkan mengantuk, diare, ruam kulit,dan kejang, serta dikontraindikasikan bagi penderita tukak lambung/usus, asma, dan ginjal. Prednison: dapat menyebabkan moon face (=wajah bulat seperti bulan, tembem); gangguan saluran cerna seperti mual dan tukak lambung; tulang keropos, dll. Metampiron : dapat menyebabkan gangguan saluran cerna seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar, serta gangguan sistem saraf seperti tinitus (telinga berdenging) dll. Parasetamol : dalam penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kerusakan hati.
Jadi hati-hati dalam memilih produk OT..sebelum mengkonsumsi teliti apakah sudah ada registrasi dari Badan POM.

Cek di websitenya Badan POM di www.pom.go.id..klik Cek Produk BPOM..klik Produk OT..untuk produk teregistrasi atau download aplikasi gratis  di Google Play untuk yang punya Hp android  yaitu aplikasi Cek BPOM.

Badan POM juga secara rutin mengeluarkan Public Warning yang dipublikasikan ke media massa supaya masyarakat tahu..daftar produk OT yang mengandung BKO atau yang ditarik dari peredaran.
Diharapkan masyarakat lebih teliti dalam memilih produk obat tradisional dan terhindar dari bahaya OT berbahan kimia obat...waspadalah..waspadalah.. 

                                                                                          Kestri Harjanti-BBPOM Yogyakarta

1 comment:

  1. Temukan Ratusan Produk Serba Seribu Setiap Hari
    👉 https://shope.ee/qCTiOUT9E

    ReplyDelete