Mas Blangkon sedang membaca prosedur
perizinan pangan olahan dari Instagram BBPOM di Yogyakarta, kemudian Mbak Cempluk
datang menghampiri (lokasi di rumah/di ruangan sambil melihat Instagram Balai dari HP)
Mbak
Cempluk : pagi-pagi sudah serius, membaca informasi apa itu Mas?
Mas
Blangkon : ini lho Mbak,
aku baru mencari tahu prosedur perizinan produk susu bubuk (sambil membawa produk susu). Susu harus
terdaftar ke Badan POM tidak boleh berizin PIRT. Nah yang aku masih bingung,
disini ada tahapan Pemeriksaan Sarana Balai (PSB), apa itu ya?
Mbak
Cempluk : gak usah bingung, yukkk telpon saja ke BBPOM di Yogyakarta yang ada di Jl. Tompeyan, Tegalrejo, Yogyakarta, telponnya
552250
Mas Blangkon dan Mbak Cempluk telpon
ke ULPK BBPOM di Yogyakarta diterima Petugas Balai dan diterangkan tentang
prosedur perizinan dan tentang Pemeriksaan Sarana Balai (PSB)