Physical distancing
merupakan istilah yang secara resmi dikeluarkan oleh WHO pada tanggal 20 Maret
2020, dalam rangka penanganan pandemi virus corona atau COVID – 19. Physical
distancing bisa diartikan dengan menjaga jarak fisik 1 - 3 meter, sebagai upaya untuk menghentikan
atau meredam penyebaran penyakit yang disebabkan oleh corona virus.
Lalu apakah bedanya dengan social distancing ? Sebelumnya organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan himbauan untuk
melakukan social distancing yang
sebetulnya bertujuan sama yaitu menjaga jarak, namun di beberapa tempat
diartikan pembatasan diri yang berlebihan, atau memutus kontak secara
sosial. Istilah ini kemudian diganti
agar tidak menimbulkan salah pengertian, menjadi physical distancing atau pembatasan
secara fisik namun secara sosial masih bisa terus berhubungan, jarak yang
dikedepankan adalah jarak fisik, bukan jarak sosial.








