INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Wednesday, 6 May 2020

Cek KLIK Obat

Sahabat BPOM pasti pernah minum obat, ayo simak informasi tentang produk obat berikut ini. Kenali penyakitnya, pahami obatnya, ingat  beda penyakit, beda obatnya. Jangan sembarangan minum obat tanpa berkonsultasi dengan dokter/ apoteker terlebih dahulu Belilah obat disarana yang legal (apotik, rumah sakit, toko obat dll) 



Obat (UU No 36 tahun 2009) adalah bahan atau panduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia. 

Kita sering mendengar istilah obat-obatan seperti obat generik, obat paten dan obat palsu. Obat generik adalah obat yang harganya lebih murah dibanding obat paten dengan khasiat sama. Sedangkan Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki nomer izin edar/ tidak terdaftar di BPOM. Tidak terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya karena beredar di Indonesia secara ilegal.  Obat Palsu termasuk dalam obat ilegal yaitu obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar 

Tentu sering dengar juga kata antibiotik, Antibiotik adalah obat yang untuk memperolehnya harus menggunakan resep dokter dan harus habis dikonsumsi dalam sekali peresepan. Terlalu sering minum antibiotik dapat menimbulkan penyakit, menjadi kebal terhadap obat sehingga mengakibatkan pengobatan lebih lama dan lebih sulit. Jika demam, batuk, pilek tidak perlu antibiotic, hanya cukup istirahat dan makan makanan bergizi.
 
Ayo lakukan Cek KLIK dulu sebelum menggunakan obat :
-K-Kemasan : pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak/ cacat
-L-Label : baca informasi pada labelnya, tentang indikasi, kontra indikasi, peringatan dan perhatian, efek samping
-I-Izin Edar : pastikan memiliki izin edar BPOM terdiri dari 15 digit.
(Gambar lingkaran hijau) diawali DBL/GBC adalah obat bebas dapat dibeli tanpa resep dokter
(Gambar lingkaran biru) diawali DTL/GTL adalah obat bebas terbatas dapat dibeli tanpa resep dokter
(Gambar lingkaran merah dengan huruf K) diawali DKL/GKL adalah obat keras harus menggunakan resep dokter
-K-Kedaluwarsa : pastikan belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan

Ayo jadi konsumen cerdas dengan Cek KLIK

Wulandari-BBPOM di Yogyakarta

No comments:

Post a Comment