INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Tuesday 19 May 2020

Mengenal Aknas POIPO BPOM RI


YOGYAKARTA. Aknas POIPO adalah Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Aksi tersebut merupakan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Indonesia sampai akar-akarnya secara berkesinambungan. Aksi pemberantasan ini sangat penting karena maraknya peredaran obat palsu atau tanpa ijin edar, penyalahgunaan obat-obat keras tertentu yang dipergunakan di luar indikasi oleh oknum tanpa kewenangan, penyalahgunaan obat-obat keras tertentu dengan harga lebih murah dan lebih mudah diperoleh daripada golongan narkoba. Penggunaan obat-obatan tanpa keahlian dan kewenangan tenaga kesehatan akan memberi efek yang negatif bagi kesehatan. Penyalahgunaan obat-obat keras tertentu juga menjadi indikasi adanya kebocoran jalur distribusi legal komoditi obat. Aturan internasional menyebutkan, untuk melakukan pengetatan penggunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan. Selanjutnya aksi nasional ini juga dilatar belakangi oleh INPRES No 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan.





Sejak dicanangkan Oktober tahun 2017, Badan POM bersama dengan lintas sektor terkait melaksanakan tiga strategi Aknas POIPO yaitu strategi pencegahan, strategi deteksi, dan strategi respon. Strategi pencegahan dalam Aknas POIPO dilakukan dengan dua hal yaitu KIE dan peningkatan koordinasi lintas sektor. Pada tahun 2019, dilakukan penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Gerakan Waspada Napza bersama tokoh masyarakat di 20 titik Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Masih di tahun yang sama dilaksanakan sejumlah 597 kali kegiatan KIE oleh Balai Besar/ Balai/ Loka POM seluruh Indonesia. Peningkatan koordinasi lintas sektor melalui penandatanganan perjanjian kerja sama 10 MoU BPOM-Kementrian/  Lembaga, 69 MoU BPOM-PEMDA. Perkuatan kompetensi lintas sektor melalui 145 kegiatan pelatihan SDM. Selain itu telah tercapai 244 sosialisasi/advokasi dengan lintas sektor tingkat pusat/daerah pada tahun 2019 lalu.

Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar juga merupakan bagian dari Aknas POIPO yakni dengan mengedukasi masyarakat untuk membuang dengan benar sampah obat atau mengembalikannya ke apotek. Gerakan ini untuk mencegah penggunaan kembali obat yang tidak layak oleh oknum yang  tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini dicanangkan oleh Kepala Badan POM pada 1 September 2019, dengan menggandeng 1.000 apoteker, partisipasi 1.056 apotek, sehingga diikuti total sebanyak 7.212 orang. Gerakan ini dilaksanakan serentak di 15 provinsi dan didapatkan 393.264 pieces obat senilai 579 juta rupiah.

 
Strategi kedua yaitu strategi deteksi, Badan POM berusaha mendeteksi secara dini penyimpangan jalur distribusi obat dan memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Di tahun 2019 lalu intensifikasi pengawasan telah dilakukan terhadap 1.292 sarana distribusi obat, 10.320 sarana pelayanan kefarmasian, dan 173 sarana produksi obat. Pada Strategi Deteksi Aknas POIPO, Badan POM mengoptimalkan penggunaan teknologi dengan mengembangkan sistem 2D Barcode. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi membantu pengawasan yang dilakukan Badan POM. Caranya dengan mengunduh aplikasi “BPOM Mobile”. Masyarakat dapat memastikan obat dan makanan yang aman dan terdaftar di Badan POM dengan memindai 2D Barcode yang ada pada label kemasan produk. Pada aplikasi akan muncul informasi mengenai legalitas dari produk tersebut. Jika tidak terdaftar, maka diharapkan masyarakat akan segera melaporkan via Aplikasi atau hubungi Halo BPOM 1500533. Sampai saat ini sudah ada lebih dari 500 produk yang mengimplementasikan 2D Barcode.

Strategi terakhir pada Aknas POIPO yaitu Strategi Respon. Hal ini dilakukan untuk memberantas kejahatan peredaran obat ilegal dan obat yang sering disalahgunakan.
Pada tahun 2019 telah dilakukan operasi penindakan bersama lintas sektor terkait mengungkap 742 kasus dengan temuan barang bukti berkisar 6.076.049 butir obat senilai 57,44 Miliar
Rupiah.
Aknas POIPO ini penting untuk melindungi masyarakat dari obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang akan berdampak pada kesehatan, kualitas sumber daya masyarakat, sosial, ekonomi dan ketahanan bangsa. 

Herllya-BBPOM di Yogyakarta

No comments:

Post a Comment