YOGYAKARTA.
Aknas POIPO adalah Aksi Nasional Pemberantasan Obat
Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Aksi tersebut merupakan pemberantasan obat ilegal dan
penyalahgunaan obat di Indonesia sampai akar-akarnya secara berkesinambungan. Aksi pemberantasan
ini sangat penting karena maraknya peredaran obat palsu atau tanpa ijin edar,
penyalahgunaan obat-obat keras tertentu yang dipergunakan di
luar indikasi oleh oknum tanpa kewenangan, penyalahgunaan
obat-obat keras tertentu dengan harga lebih murah dan
lebih mudah diperoleh daripada golongan narkoba. Penggunaan
obat-obatan tanpa keahlian dan kewenangan tenaga kesehatan akan memberi efek
yang negatif bagi kesehatan. Penyalahgunaan obat-obat keras tertentu juga
menjadi indikasi adanya kebocoran jalur distribusi legal komoditi obat. Aturan
internasional menyebutkan, untuk melakukan pengetatan penggunaan obat-obat tertentu
yang sering disalahgunakan. Selanjutnya aksi nasional ini juga dilatar
belakangi oleh INPRES No 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas dan
penguatan pengawasan obat dan makanan.
Sejak
dicanangkan Oktober tahun 2017, Badan POM bersama
dengan lintas sektor terkait melaksanakan
tiga strategi Aknas POIPO yaitu strategi
pencegahan, strategi deteksi, dan strategi respon. Strategi pencegahan dalam Aknas POIPO dilakukan dengan
dua hal yaitu KIE dan peningkatan koordinasi lintas sektor. Pada tahun 2019, dilakukan
penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Gerakan
Waspada Napza bersama tokoh masyarakat di 20 titik Kabupaten/Kota seluruh
Indonesia. Masih di tahun yang sama dilaksanakan sejumlah 597 kali kegiatan KIE oleh Balai Besar/
Balai/ Loka POM seluruh Indonesia. Peningkatan koordinasi lintas sektor melalui
penandatanganan perjanjian kerja sama 10 MoU BPOM-Kementrian/ Lembaga, 69 MoU BPOM-PEMDA. Perkuatan
kompetensi lintas sektor melalui 145 kegiatan pelatihan SDM. Selain itu telah
tercapai 244 sosialisasi/advokasi dengan lintas sektor tingkat pusat/daerah
pada tahun 2019 lalu.
Gerakan
Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar
juga merupakan bagian dari Aknas POIPO yakni dengan mengedukasi
masyarakat untuk membuang dengan benar sampah obat atau mengembalikannya ke
apotek. Gerakan ini untuk mencegah
penggunaan kembali obat yang tidak layak oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Kegiatan ini dicanangkan oleh Kepala
Badan POM pada 1 September 2019, dengan
menggandeng 1.000 apoteker, partisipasi 1.056 apotek, sehingga diikuti total
sebanyak 7.212 orang. Gerakan ini dilaksanakan
serentak di 15 provinsi dan didapatkan 393.264 pieces obat senilai 579
juta rupiah.
Strategi
kedua yaitu strategi deteksi, Badan POM berusaha mendeteksi secara dini penyimpangan
jalur distribusi obat dan memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Di
tahun 2019 lalu intensifikasi pengawasan telah dilakukan terhadap 1.292 sarana
distribusi obat, 10.320 sarana pelayanan kefarmasian, dan 173 sarana produksi
obat. Pada Strategi Deteksi
Aknas POIPO, Badan POM mengoptimalkan penggunaan teknologi dengan mengembangkan
sistem 2D Barcode. Sistem ini memungkinkan
masyarakat untuk dapat berpartisipasi membantu pengawasan yang dilakukan Badan
POM. Caranya dengan mengunduh aplikasi
“BPOM Mobile”. Masyarakat dapat memastikan obat dan
makanan yang aman dan terdaftar di Badan POM dengan memindai 2D Barcode yang ada pada label kemasan
produk. Pada aplikasi akan muncul
informasi mengenai legalitas dari produk tersebut. Jika tidak terdaftar, maka diharapkan masyarakat akan segera
melaporkan via Aplikasi
atau hubungi Halo BPOM 1500533. Sampai saat ini sudah
ada lebih dari 500 produk yang mengimplementasikan 2D Barcode.
Strategi
terakhir pada Aknas POIPO yaitu Strategi Respon. Hal ini dilakukan untuk
memberantas kejahatan
peredaran obat ilegal dan obat yang sering disalahgunakan.
Pada tahun 2019 telah dilakukan operasi penindakan bersama lintas sektor terkait mengungkap 742 kasus dengan temuan barang bukti berkisar 6.076.049 butir obat senilai 57,44 Miliar Rupiah.
Pada tahun 2019 telah dilakukan operasi penindakan bersama lintas sektor terkait mengungkap 742 kasus dengan temuan barang bukti berkisar 6.076.049 butir obat senilai 57,44 Miliar Rupiah.
Aknas
POIPO ini penting untuk melindungi masyarakat dari obat ilegal dan
penyalahgunaan obat yang akan berdampak pada
kesehatan, kualitas sumber daya masyarakat, sosial,
ekonomi dan ketahanan bangsa.
Herllya-BBPOM di Yogyakarta
No comments:
Post a Comment