INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Sunday, 17 May 2020

Fortifikasi Minyak Goreng


Pompi dan Ucup sedang membeli minyak goreng di supermarket.
Ucup     : " Pompi...coba lihat label minyak goreng ini, ada yang ditambah Vitamin A+E ada yang tidak ditambah apa-apa, pilih yang mana Pom?"
Pompi   : "Pilih yang ditambah vitamin saja Cup...itu namanya fortifikasi." Ucup : "Apa itu fortifikasi?"



Pompi   : "Fortifikasi adalah penambahan zat gizi dalam jumlah yang cukup pada suatu produk pangan, sedemikian rupa sehingga produk tersebut dapat berfungsi sebagai sumber yang baik bagi zat gizi yang ditambah, bagi masyarakat target yang ditentukan .”
Ucup     : "Apa tujuan fortifikasi."
Pompi   : "Fortifikasi merupakan salah satu upaya memenuhi gizi seimbang."
Ucup     : "Apakah fortifikasi itu wajib?"
Pompi   : "Fortifikasi baru diwajibkan pada garam (fortifikasi iodium) dan tepung (Vitamin B1/Folat), sedangkan fortifikasi pada minyak goreng belum diwajibkan, namun tetap dianjurkan."
Ucup     : " Bagaimana izin edar produk fortifikasi?"
Pompi   : "Izin edar produk fortifikasi harus BPOM MD/ML dan wajib."


(Sumber : Badan POM, ditulis oleh Wulandari/BBPOM di Yogyakarta)


No comments:

Post a Comment