INFORMASI OBAT DAN MAKANAN

menu

Wednesday, 13 May 2020

Cek KLIK Produk Kosmetik


Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dmaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar atau gigi dan membrane mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dana tau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.



Belilah kosmetik di gerai yang resmi, waspada terhadap pembelian secara online. Kosmetik tanpa izin edar dan atau mengandung bahan berbahaya, dilarang karena berisiko membahayakan kesehatan (kanker kulit, iritasi, dll). Bahan berbahaya yang sering dijumpai pada kosmetik illegal yaitu Mercury, Hidrokinon (biasa dijumpai pada produk kosmetika pemutih dan anti jerawat), Pewarna (Rhodamin B, Jingga K1, Methanil Yellow, Merah K3, Merah K10, biasa dijumpai pada produk kosmetika dekoratif seperti lipstick, pewarna kuku, eye shadow, blush on), Asam Retinoat (biasa dijumpai pada produk anti jerawat) dan Metanol lebih dari 5% (biasa dijumpai pada parfum, bisa mengakibatkan gangguan sistem saraf, gatal dan iritasi). Waspadai kosmetik yang efeknya instan dan cepat, bisa jadi mengandung bahan berbahaya yang dilarang tersebut.

Dibalik manfaat kosmetik untuk mempercantik atau merawat wajah/ tubuh, ada beberapa hal yang sebaiknya diwaspadai dari penggunaan kosmetik. Beberapa bahan kosmetik dapat menyebabkan efek samping atau memicu reaksi fisiologis (alergi). Jika selama penggunaan kosmetik muncul gejala seperti gatal-gatal, kemerahan, iritasi kulit, atau efek samping merugikan lain diduga akibat penggunaan kosmetik maka segera hentikan penggunaan kosmetik tersebut. Jika gejala tidak kunjung reda, hubungi tenaga medis dan laporkan efek samping penggunaan kosmetik pada produsen melalui layanan pengaduan konsumen yang tertera pada kemasan produk ataupada Badan POM melaui layanan ULPK atau Halo BPOM 1500533 atau http://mesotsmkos.pom.go.id/

Ayo lakukan Cek KLIK dulu sebelum menggunakan produk kosmetik :
-K-Kemasan : pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak/ cacat.
-L-Label : baca informasi pada labelnya, pastikan labek produk memuat nama produk, nama dan alamat lengkap produsen dan distributor/importir, komposisi bahan dalam kosmetika, kegunaan dan cara penggunaan dalam Bahasa Indonesia.
-I-Izin Edar : pastikan memiliki izin edar NA/NB/NC/ND/NE diikuti 11 digit angka
NA : Asia
NB : Australia
NC : Eropa
ND : Afrika
NE : Amerika
-K-Kedaluwarsa : pastikan belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan


Ayo jadi konsumen cerdas dengan Cek KLIK


Wulandari-BBPOM di Yogyakarta

1 comment: